ZONAKATA.COM – MAKASSAR Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Hasbullah, mengungkapkan bahwa saat ini hanya satu lembaga survei yang terdaftar di KPU Sulsel, yaitu Lembaga Survei Indikator. Pernyataan ini disampaikan usai menghadiri Seminar Nasional Pilkada Tahun 2024 di Gedung Ipteks, kampus Unhas, Makassar, Kamis (17/10/2024).
“Hingga saat ini, hanya ada satu lembaga survei yang mendaftar di KPU Sulsel, yaitu Survei Indikator. Untuk 24 kabupaten/kota, baru satu yang terdaftar di Kabupaten Gowa, sedangkan kabupaten lainnya belum ada,” ujar Hasbullah kepada wartawan.
Meskipun baru satu lembaga survei yang terdaftar, Hasbullah berspekulasi bahwa kemungkinan lembaga survei lainnya akan mendaftar secara resmi di KPU Provinsi maupun kabupaten/kota. Pendaftaran lembaga survei sendiri masih dibuka hingga 28 Oktober 2024.
Hasbullah menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu diselenggarakan dengan partisipasi masyarakat, salah satunya melalui survei atau jajak pendapat serta hitung cepat hasil Pemilu.
“Masih ada waktu, mungkin mereka sedang mempersiapkan pendaftaran di akhir. Proses pendaftaran biasanya dilakukan mendekati tenggat waktu, mengingat aturan menyebutkan bahwa pendaftaran harus dilakukan 30 hari sebelum hari H,” terangnya.
Dia juga menegaskan agar lembaga survei yang belum terdaftar tidak melakukan publikasi hasil survei kepada masyarakat. Terlebih, dalam beberapa pekan terakhir, banyak lembaga survei yang merilis hasil survei terkait Pilgub maupun Pilkada tingkat kabupaten/kota.
“Tidak usah melakukan publikasi lewat penyiaran publik jika belum terdaftar,” tegasnya.