KPU Tana Toraja Tetapkan 190.018 Pemilih dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II 2026
- account_circle zonakatacom
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja resmi menetapkan sebanyak 190.018 pemilih dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2026 yang digelar di Aula Rumah Pintar Pemilu (RPP) Kantor KPU Tana Toraja, Kamis (2/7/2026).
Rapat pleno tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas dan akurasi data pemilih secara berkelanjutan, sekaligus sebagai bentuk komitmen KPU dalam memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat tetap terdaftar sebagai pemilih.
Pleno dibuka langsung oleh Ketua KPU Tana Toraja, Berthy Paluangan, didampingi jajaran komisioner dan sekretariat KPU. Dalam rapat tersebut dipaparkan hasil pemutakhiran data pemilih untuk periode April hingga Juni 2026.
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Tana Toraja, Intan Parerungan, yang memimpin jalannya rapat, menjelaskan bahwa pemutakhiran data meliputi penambahan pemilih baru, perbaikan data, hingga pencoretan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat.
“Termasuk di dalamnya pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili, maupun masyarakat sipil yang telah beralih status menjadi anggota TNI/Polri,” jelas Intan.
Ia menambahkan, proses pemutakhiran dilakukan melalui koordinasi intensif dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta menerima masukan dari masyarakat, Bawaslu, dan berbagai pihak terkait lainnya.
Dalam rapat pleno, seluruh peserta diberikan kesempatan menyampaikan tanggapan, masukan, maupun klarifikasi terhadap data yang dipaparkan. Diskusi berlangsung secara terbuka guna memastikan data pemilih yang ditetapkan benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Berdasarkan hasil pleno, KPU Tana Toraja menetapkan jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2026 sebanyak 190.018 pemilih yang tersebar di 19 kecamatan dan 159 kelurahan/lembang.
Penetapan tersebut diharapkan menjadi dasar yang kuat dalam pelaksanaan tahapan pemilu maupun pemilihan di masa mendatang, sekaligus mendukung terwujudnya demokrasi yang berkualitas dan berintegritas di Kabupaten Tana Toraja.
Melalui kegiatan ini, KPU Tana Toraja bersama seluruh pemangku kepentingan kembali menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, transparan, dan partisipatif.
Rapat pleno turut dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tana Toraja beserta jajaran sekretariat. Hadir pula perwakilan unsur Forkopimda dan instansi terkait, di antaranya Dandim 1414/Tana Toraja, Kapolres Tana Toraja, Dinas Dukcapil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Lembang (DPML), Badan Kesbangpol, Kementerian Agama, serta Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Provinsi Sulawesi Selatan.
- Penulis: zonakatacom
