Pemprov Sulsel: Anggaran Jamuan Bukan untuk Satu Acara, Kegiatan Tak Lagi Digelar di Hotel, Konsumsi OPD Disatukan
- account_circle zonakatacom
- calendar_month 5 jam yang lalu
- print Cetak

ZONAKATA.COM – MAKASSAR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan pemerintahan kini tidak lagi dilakukan di hotel. Seluruh agenda rapat, pertemuan kedinasan, maupun kegiatan pemerintahan lainnya memanfaatkan aset milik pemerintah daerah, termasuk gedung dan ruang pertemuan di Kantor Gubernur Sulsel.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya efisiensi anggaran sekaligus optimalisasi pemanfaatan aset pemerintah daerah.
Penegasan ini disampaikan menyusul sorotan publik terhadap anggaran belanja makan dan minum yang nilainya sekitar Rp12 miliar dalam APBD Pemprov Sulsel.
Kepala Biro Umum Pemprov Sulsel, Suhartono Nurdin, menjelaskan bahwa angka tersebut bukan diperuntukkan bagi satu kegiatan atau satu acara tertentu, melainkan merupakan akumulasi kebutuhan belanja konsumsi selama satu tahun anggaran untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Angka yang beredar itu merupakan pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono, Kamis (11/6/2026).
Ia menambahkan, seluruh kebutuhan makan dan minum dari berbagai perangkat daerah dikonsolidasikan dalam satu komponen anggaran sehingga terlihat dalam satu pos belanja.
Menurutnya, anggaran tersebut digunakan untuk mendukung berbagai aktivitas pemerintahan, mulai dari rapat koordinasi, forum konsultasi, penerimaan tamu, pelayanan publik, hingga agenda yang melibatkan masyarakat dan para pemangku kepentingan.
Selain untuk kebutuhan internal pemerintahan, anggaran itu juga mendukung berbagai kegiatan kolaboratif yang berkaitan dengan pelayanan publik dan program pembangunan daerah.
Pemprov Sulsel, lanjutnya, kerap berkolaborasi dengan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, lembaga pendidikan, maupun berbagai forum kemitraan yang mendukung agenda pembangunan daerah.
“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Suhartono menegaskan bahwa seluruh proses penganggaran telah melalui mekanisme perencanaan, verifikasi, serta pengawasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Yang perlu dipahami adalah anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Karena itu, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai “jamuan bintang lima” tidak menggambarkan konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.
“Apalagi sekarang kegiatan pemerintahan sudah tidak lagi dilaksanakan di hotel. Pemprov kini memaksimalkan penggunaan fasilitas milik pemerintah daerah untuk efisiensi pelaksanaan kegiatan,” ujarnya.
Pemprov Sulsel berharap masyarakat dapat melihat informasi mengenai anggaran daerah secara utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap upaya pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
- Penulis: zonakatacom
