Gubernur Andi Sudirman Sampaikan Jawaban Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Sejumlah Fraksi DPRD Sulsel Beri Apresiasi
- account_circle zonakatacom
- calendar_month 5 jam yang lalu
- print Cetak

ZONAKATA.COM – MAKASSAR Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan saat Gubernur memberikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Sulsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel yang digelar di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Rabu (1/7/2026).
Dalam penyampaiannya, Andi Sudirman mengapresiasi berbagai masukan, saran, serta kritik yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD sebagai bentuk kemitraan yang konstruktif dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memandang seluruh masukan DPRD sebagai bentuk kemitraan yang konstruktif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Andi Sudirman.
Gubernur menjelaskan, Pemprov Sulsel akan terus mengoptimalkan kualitas belanja daerah agar semakin produktif dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Prioritas tersebut diarahkan pada sektor-sektor strategis, seperti pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta penciptaan lapangan kerja.
Selain itu, Pemprov Sulsel juga terus memperkuat optimalisasi pendapatan daerah, pengelolaan aset, digitalisasi tata kelola pemerintahan, serta menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kami juga terus memperkuat fungsi pengawasan internal guna memastikan setiap tahapan pengelolaan APBD dilaksanakan secara tertib dan taat terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Usai mendengarkan jawaban gubernur, sejumlah fraksi DPRD Sulsel menyampaikan apresiasi dan menyatakan persetujuan agar pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Gerindra, Fadel Tauphan Ansar, menyampaikan apresiasi atas penjelasan yang diberikan Gubernur Andi Sudirman dan menegaskan fraksinya menerima serta menyetujui pembahasan Ranperda dilanjutkan.
Apresiasi serupa disampaikan anggota Fraksi PPP, Ahmad Fauzan Guntur. Ia menilai jawaban gubernur telah memberikan penjelasan yang komprehensif, sekaligus mengapresiasi pelaksanaan Program Multiyears Project (MYP) 2025–2027 Pemprov Sulsel, khususnya di wilayah Ajatappareng, yang dinilai telah memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Ketua Fraksi PKS DPRD Sulsel, Mallarangan Tutu, juga menyampaikan bahwa jawaban Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menjawab berbagai pandangan umum fraksi sehingga PKS menyatakan sepakat untuk melanjutkan pembahasan pada tahapan selanjutnya.
Sikap serupa juga disampaikan anggota Fraksi Demokrat, Heriwawan, anggota Fraksi Harapan, Kamaruddin, serta fraksi-fraksi lainnya yang menyatakan persetujuan agar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
Persetujuan sejumlah fraksi tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan Ranperda sebelum memasuki tahapan pembahasan lanjutan bersama DPRD Sulawesi Selatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Penulis: zonakatacom
