Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemkab Luwu Timur Gelar Sosialisasi PEKPPP 2026
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
- print Cetak

ZONAKATA.COM – MALILI Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah menggelar Sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (15/7/2026) tersebut menghadirkan narasumber dari Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, yakni Ketua Tim Fasilitasi Pelayanan Publik Retno Setyoningsih, Analis Kebijakan Muzzaman Almadani, serta Penelaah Teknis Kebijakan Reinard A.
Sosialisasi diikuti secara terpadu oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, kepala puskesmas, serta perwakilan kepala sekolah se-Kabupaten Luwu Timur.
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan pedoman terbaru pelaksanaan PEKPPP yang mengacu pada Pedoman Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Instrumen dan Mekanisme Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Melalui sosialisasi tersebut, seluruh perangkat daerah dan unit pelayanan diharapkan mampu menyelaraskan dokumen, indikator, serta mekanisme evaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung peningkatan kualitas tata kelola pelayanan publik sekaligus mendorong capaian Indeks Pelayanan Publik (IPP) Kabupaten Luwu Timur.
Selain memperkuat pemahaman terhadap regulasi, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk membangun komitmen bersama dalam menghadirkan inovasi dan perbaikan berkelanjutan pada setiap unit layanan.
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap seluruh penyelenggara pelayanan publik dapat terus meningkatkan kualitas layanan yang lebih cepat, transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan demikian, implementasi PEKPPP Tahun 2026 diharapkan tidak hanya meningkatkan nilai evaluasi pelayanan publik, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap kepuasan masyarakat serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional di Kabupaten Luwu Timur, Bumi Batara Guru.(*)
- Penulis: zonakatacom
