ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Setelah proses pendaftaran resmi bakal calon Bupati (Cabup) dan Wakil Bupati (Cawabup) Tana Toraja selesai, tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan yang akan dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Wahidin Sudirohusodo, Makassar, pada tanggal 1 hingga 3 September 2024.
Ketua KPU Tana Toraja, Berthy Paluangan, mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers yang diadakan di Ruang RPP KPU, Jumat (30/8/2024). Menurutnya, penetapan RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo sebagai tempat pemeriksaan kesehatan didasarkan pada rekomendasi Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja.
“Dinkes Tana Toraja telah melakukan survei ke beberapa rumah sakit di Toraja, namun tidak ada yang memenuhi standar teknis pemeriksaan kesehatan yang ditetapkan. Oleh karena itu, kami merekomendasikan RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo di Makassar,” jelas Berthy.
KPU Tana Toraja juga telah memastikan kesiapan RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo untuk melakukan pemeriksaan lengkap pada tanggal 1 dan 2 September 2024. Surat rekomendasi pun telah diberikan kepada pasangan calon, sebagai syarat penting yang harus dibawa saat pemeriksaan.
“Pemeriksaan ini meliputi pengecekan kesehatan fisik dan mental, serta tes narkoba untuk memastikan para calon Bupati dan Wakil Bupati bebas dari penyalahgunaan obat terlarang,” tambahnya.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pedoman teknis pemeriksaan kesehatan dalam pemilihan kepala daerah tahun 2024, dapat diakses melalui https://jdih.kpu.go.id/data/data_kepkpu/2024kpt1090.pdf
Irsad/ZK