fbpx

KPU Toraja Utara Tetapkan DPT 181.033 Pemilih Pada Pilkada Serentak 2024

Populer

spot_img

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara mengelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat kabupaten Toraja Utara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Rapat Pleno dibuka oleh Ketua KPU Toraja Utara, Jan Hery Pakan di Hotel Toraja Heritage, Kecamatan Kesu, Jumat (20/9/2024).

Dalam sambutannya, Jan menyampaikan data pemilih merupakan data krusial dalam sebuah pemilihan, sehingga dibutuhkan ketelitian mendata masyarakat maupun warga yang pindah pemilih dari luar daerah.

“Pihak Bawaslu juga konsen mengawasi data dan sama-sama kita kawal, baik itu data yang selalu berpindah sehingga semua data memang tidak valid secara keseluruhan,” ungkapnya.

Lanjut Jan, sehingga data pemilih selalu dapat berubah karena adanya warga yang pindah pemilih setiap waktu.

Jan meminta jajaran badan Adhoc PPK dan PPS setiap wilayahnya agar semua dapat memahami data dan selalu melakukan koordinasi bersama Panwas kecamatan untuk mendata yang belum masuk DPT yang kemudian diarahkan sehingga ada hak memilih.

Sementara Anggota KPU Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Furqan Mansyur Batkam menyampaikan sebelum DPT ditetapkan ada pleno yang dilaksanakan secara berurut mulai dari tingkat kelurahan/lembang, kecamatan hingga kabupaten.

“Hasil pencoklitan oleh Pantarlih dirangkum ke Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) kemudian berlanjut ke Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada tingkat kelurahan kecamatan dan kabupaten yang kemudian disampaikan ke KPU Provinsi,” terangnya.

Furqan menjelaskan setelah DPS dilaporkan ke KPU Provinsi Sulsel selanjutnya diadakan lagi yang namanya Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di kelurahan dan kecamatan, sehingga dilanjutkan ke tingkat kabupaten dan pada akhirnya ditetapkan total Daftar Pemilih Tetap untuk Pilkada 2024.

“Data selalu dinamis karena adanya perubahan diantaranya data yang sudah dilakukan Coklit, pemilih baru dan pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena meninggal dunia sehingga dilakukan pembenahan data, bagi pemilih TMS dibuktikan surat keterangan kematian dari pemerintah setempat,” pungkasnya.

Lanjutnya, mengenai perubahan data menuju pemilihan, pihaknya akan terus menangani jika ada masalah ditemukan di lapangan oleh PPS dan PPK, kemudian disampaikan ke KPU Sulsel.

Turut hadir mewakili Pemkab Toraja Utara yakni Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Amos Sarungallo, perwakilan Kodim 1414 Tana Toraja, Polres Toraja Utara, Tim Bapaslon Pilgub Sulsel da Pilkada Toraja Utara, PPK dari 21 kecamatan hingga media.

Hadir pula Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Semuel Rianto Tappi dan Koordinator Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Harsal Lahiya.

Usai pembacaan rekapitulasi dari 21 kecamatan dan tanggapan dari Bawaslu, KPU Toraja Utara menetapkan DPT sebanyak 181.033 pemilih dengan rincian laki-laki 91.536 pemilih dan perempuan 89.947 pemilih.

Tersebar di 424 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 151 kelurahan/lembang (desa) pada 21 kecamatan yang ada di Kabupaten Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan.

Ris/ZK

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

spot_img
spot_img

Sambut Sumpah Pemuda, Turnamen Sepakbola KNPI Cup II Toraja Utara Resmi Digelar

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Turnamen sepak bola Pekan Pemuda KNPI Cup II resmi dibuka oleh Pejabat Sementara (Pjs) Bupati...

Berita Lain