ZONAKATA.COM – MAKASSAR Ditreskrimun Polda Sulsel dan Sat Brimob menangkap 35 orang diduga pelaku judi sabung ayam di Se’ke’ Bontongan, Langda, Kecamatan Sopai, Toraja Utara pada Minggu (31/3/2024).
Kini para pelaku yang tiga diantaranya perempuan itu telah diamankan di Polda Sulsel.
“Pelaku berjumlah 35 orang, terdiri dari 29 pelaku judi sabung ayam dan 6 pelaku dadu,” papar Dirkrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti.
Jamaluddin menyebut, penggerebekan lokasi judi ini termasuk terbesar di Indonesia Timur. Di mana kata dia, perputaran uang mencapai Rp 1 miliar.
Adapun penggerebekan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat, dan dari hasil penyelidikan lokasi sabung ayam di Toraja ternyata selalu berpindah-pindah.
Penggerebekan di Langda merupakan TKP kedua, setelah lokasi pertama tidak membuahkan hasil.
“Setelah Polda melakukan penyelidikan dan turun ke sana (melakukan pengrebekan), ternyata ada dua TKP. TKP pertama ini sebelum adanya TKP kedua di jalan poros (tempat pengrebekan berlangsung). Sekitar tiga hari berpindah lagi ke TKP dua yang kemarin dilakukan penggerebekan,” ungkapnya.*