Kasus Moge Tewaskan Bocah 10 Tahun di Torut Disorot, Keluarga Desak Transparansi dan Kepastian Hukum
- account_circle Tom Tom
- calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Kasus kecelakaan maut yang menewaskan seorang bocah berusia 10 tahun di Kecamatan Nanggala, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, terus menuai sorotan. Pihak keluarga korban mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas perkara tersebut secara transparan dan profesional.
Korban diketahui bernama Julfian (10), yang meninggal dunia usai ditabrak pengendara motor gede (moge) pada Kamis, 30 April 2026, di jalan poros Toraja–Palopo, tepatnya di Kelurahan Sangpiak Salu.
Paman korban, Musa Kombong, menegaskan bahwa keluarga menginginkan kejelasan hukum dan tidak ingin kasus ini berhenti tanpa kepastian.
“Kami berharap keadilan benar-benar ditegakkan. Kasus ini harus tuntas, jangan ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengendara moge berinisial R diduga melakukan aksi berbahaya di jalan umum dengan melepas kedua tangan dari setang (freestyle). Aksi tersebut menyebabkan kendaraan kehilangan kendali dan menabrak korban yang berada di pinggir jalan.
Peristiwa tragis ini memicu perhatian publik, terutama terkait dugaan kelalaian serius pengendara yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lain. Keluarga korban pun menilai kejadian tersebut bukan sekadar kecelakaan, melainkan bentuk kelalaian yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum.
Hingga saat ini, keluarga mengaku belum menerima penjelasan rinci terkait perkembangan penanganan perkara maupun status hukum pelaku dari pihak Polres Toraja Utara.
Kondisi tersebut semakin memperkuat desakan agar proses hukum berjalan terbuka, tanpa intervensi, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan bagi korban dan keluarga.
- Penulis: Tom Tom
