Honorer Database Pertanyakan Laporan, Sejumlah SK Siluman Calon PPPK Diperiksa Polisi
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Terkait laporan dugaan Surat Keputusan (SK) palsu atau yang dikenal sebagai SK siluman dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025 di Kabupaten Toraja Utara, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Toraja Utara saat ini tengah melakukan penyelidikan.
Sebelumnya, sejumlah tenaga honorer yang masuk dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan tidak lulus seleksi PPPK tahap II, telah melaporkan dugaan kecurangan yang dilakukan Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Toraja Utara kepada aparat penegak hukum.
Laporan tersebut tidak hanya ditujukan kepada Panselda, tetapi juga kepada oknum-oknum yang diduga terlibat dalam pembuatan SK siluman bagi peserta yang tidak terdaftar dalam database, namun justru dinyatakan lulus dalam pengumuman akhir seleksi PPPK.
Dugaan kecurangan ini dianggap sangat merugikan ratusan tenaga honorer yang tercatat dalam database BKN tahun 2024, termasuk dari kategori R2, R3, dan R3T.
“Kami sudah bergerak, percayalah pada proses yang sedang berjalan. Laporan kalian sedang kami dalami,” ujar Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Ruxon, saat menerima kedatangan perwakilan honorer.
Para tenaga honorer yang merasa dirugikan kembali mendatangi Mapolres Toraja Utara untuk menanyakan perkembangan laporan mereka. Salah satu perwakilan, honorer dengan kode R3T, menyampaikan keluhan terkait dugaan kecurangan dalam administrasi, perangkingan, dan proses seleksi.
Iptu Ruxon mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang menyelidiki pihak-pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik penerbitan SK palsu.
“Sudah sekitar 15 orang yang kami mintai keterangan terkait laporan ini, dan penyelidikan masih terus berlangsung,” jelasnya.
Sementara itu, Eny, salah satu perwakilan tenaga honorer dari database BKN 2024, menjelaskan bahwa mereka mendatangi Polres pada Rabu (23/7/2025) untuk menanyakan sejauh mana perkembangan kasus yang dilaporkan sekitar dua pekan lalu.
“Benar, kami sekitar 10 orang datang ke Polres untuk menanyakan kembali laporan kami. Harapan kami, mereka yang memiliki SK palsu—yang bahkan tidak pernah mengabdi sebagai honorer—agar segera diperiksa dan diminta untuk mengundurkan diri,” tegas Eny.
Para tenaga non-ASN yang termasuk dalam database BKN mengaku telah berupaya mencari keadilan melalui berbagai jalur, mulai dari eksekutif, legislatif, hingga aparat kepolisian. Namun, karena merasa tak mendapat jawaban memuaskan dari pihak pemerintah daerah—termasuk Bupati, Sekda, hingga Kepala BKPSDM—mereka memutuskan menempuh jalur hukum.
Dalam perayaan Hari Jadi ke-17 Kabupaten Toraja Utara, Kepala BKN RI, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, yang hadir secara langsung, turut merespons keluhan para tenaga honorer terkait SK siluman dan dugaan kecurangan seleksi oleh Panselda. Ia berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan membentuk tim investigasi.
BKN RI juga telah menerima dokumen dan bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran dalam seleksi PPPK 2025 dari perwakilan honorer, dalam pertemuan yang berlangsung di Hotel Misiliana.
Jika terbukti terjadi pelanggaran dan manipulasi data oleh Panselda atau pihak-pihak terkait, BKN RI menegaskan bahwa pengumuman hasil seleksi PPPK 2025 bisa dibatalkan.
Meskipun jumlah mereka semakin sedikit—karena sebagian rekan mereka telah diumumkan sebagai calon PPPK—semangat para honorer dalam memperjuangkan keadilan tetap menyala. Mereka berharap agar seleksi berjalan adil dan tidak disusupi peserta dari luar yang tidak tercatat dalam database, termasuk dari kalangan swasta yang tidak memiliki bukti pengabdian sebagai tenaga honorer.
Istilah SK siluman mencuat setelah ditemukan adanya dugaan penerbitan SK palsu oleh oknum tertentu, yang digunakan oleh peserta non-database untuk mendaftar pada seleksi PPPK tahap II dan secara tidak sah dinyatakan lulus.
Risna
- Penulis: zonakatacom
