Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukum & Kriminal » Kisruh, Siapa Dibalik Perizinan Tambang Galian C Ilegal di Toraja Utara

Kisruh, Siapa Dibalik Perizinan Tambang Galian C Ilegal di Toraja Utara

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Kamis, 18 Nov 2021
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Kisruh permasalahan perizinan tambang galian golongan C ilegal di wilayah kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan menjadi pertanyaan sekaligus keprihatinan banyak pihak.

Beberapa saat lalu, Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup tidak memberi izin dan menutup aktivitas tambang golongan C ilegal yang tidak ingin mengurus perizinan.

Dipaparkan Frederik jika semua lokasi tambang golongan C di Kabupaten Toraja Utara diketahui tidak memiliki izin sama sekali.

Tambang galian C di Toraja Utara belakangan ini menjadi polemik karena terjadi benturan antara pemerintah, pelaku usaha pertambangan yang hanya mengejar sisi pendapatan saja.

Sementara pemerintah daerah berpatokan pada aturan perundang-undangan dalam menjaga lingkungan dan ekosistim serta pariwisata yang berbasis lingkungan.

Namun, kenyataan di lapangan para oknum kontraktor masih saja menjalankan aktivitas tambang tanpa mengindahkan surat Pemerintah Kabupaten Toraja Utara.

Kisruh keluarkan WIUP bagi CV. BD, pihak Kementrian ESDM angkat bicara melalui Inspektur Tambang, Firdaus Matasin yang juga Putra Toraja itu menjelaskan persetujuan WIUP masih tahap awal dan belum tentu disetujui untuk peningkatannya jika tidak memenuhi persyaratan.

Kalau dari bahasanya teman-teman di Toraja Utara, saudaraku Herman Taruk Padang notabene Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup justru kelihatan tidak memahami alur perizinan di Minerba,” ujarnya saat dihubungi via seluler.

Firdaus Matasin mengaku kesal adanya keributan soal keluarnya WIUP tersebut dan menjelaskan jika WIUP dikeluarkan baru pemberian wilayah belum melakukan aktivitas tambang.

Sementara Dirjen Minerba Kementrian ESDM RI, DR Ir Ridwan Djamaluddin, M.Sc, memberi respon singkat melalui pesan WhatsApp guna mengklirkan WIUP dimaksud.

“WIUP bukan berarti bisa melakukan kegiatan tambang, bila tidak terbit AMDAL, dokumne UKL-UPLnya maka WIUP batuan/non logam tersebut tidak memenuhi syarat untuk diproses penerbitan IUP batuan/non logam di BKPM,” tulisnya.

Ridwan bermaksud menjelaskan hal tersebut agar para kontraktor dan masyarakat Toraja Utara dapat memahami rekomendasi WIUP dari Kementrian ESDM yang memiliki dua tanpa yakni pemberian WIUP terlebih dulu lalu Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Salah satu pemuda Toraja Utara, Somba sangat prihatin adanya penambang ilegal di Toraja Utara yang tetap melakukan aktivitas tambang galian C di Tikala tanpa melihat dampak kerusakan dan kerugian terhadap masyarakat.

“Mereka ini belum ada izin tambang tapi sudah nekat action di lapangan dan jelas mereka ilegal, belum lagi dinas bersangkutan yang tidak paham aturan membiarkan saja tanpa menegur secara tegas,” kesalnya, Kamis (18/11).

Somba kecewa adanya kemudahan perizinan penambang ilegal sehingga dikeluarkan WIUP perusahaan tersebut, padahal perusahaan yang nyata sudah lengkap segala persuratannya malah dipersulit di pusat.

“Ada perusahaan mengurus ke Kementrian malah diberatkan dan diributkan, kenapa ilegal dibiarkan beroperasi, ada apa ini siapa penguasa yang mengizinkan mereka,” ucap Somba.

Penambang ilegal tersebut kata Somba bahkan tidak menyetor ke daerah untuk PAD dan sama sekali surat peringatan penutupan aktivitas tambang bagi penambang ilegal tidak dipatuhi oleh dinas terkait dan membiarkan.

“Aturan harus ditegakkan, pemerintah daerah keluarkan surat tapi nyatanya tidak dieksekusi, ada apa? bahkan dinas mengatakan tidak diberi izin tapi tidak tegas menutup aktivitas tambang,” tutup Somba.

Dilaporkan Somba jika kurang lebih 10 perusahaan tambang yang masih dibiarkan beroperasi melakukan tambang ilegal di Toraja Utara yang lokasinya berbeda-beda. (*)

*Beberapa bagian telah diedit sesuai permintaan narasumber

Ris/ZK

  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • PAM Tirta Karajae Parepare Siapkan Mobil Tangki Siaga Selama Ramadhan

    PAM Tirta Karajae Parepare Siapkan Mobil Tangki Siaga Selama Ramadhan

    • calendar_month Rabu, 13 Mar 2024
    • account_circle Kifli
    • visibility 141
    • 0Komentar

    ZONAKATA, PAREPARE – Perumda Air Minum (PAM) Tirta Karajae melakukan berbagai upaya untuk memastikan kelancaran distribusi air bersih selama bulan Ramadhan 2024. Termasuk perubahan pola pemakaian air pada saat jam puncak dan strategi untuk menjaga pasokan air bersih hingga antisipasi gangguan distribusi menjadi perhatian. “ada perubahan puncak pemakaian, petugas instalasi dan distribusi telah mengatur dan […]

  • Innalillahi…Komisioner KPU RI 2017-2022 Viryan Aziz Meninggal Dunia Akibat Sakit

    Innalillahi…Komisioner KPU RI 2017-2022 Viryan Aziz Meninggal Dunia Akibat Sakit

    • calendar_month Sabtu, 21 Mei 2022
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 275
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM Komisioner KPU RI 2017-2022 Viryan Aziz meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya pada Sabtu dini hari (21/5). Viryan wafat usai mendapat perawatan intensif di RS Abdi Waluyo Jakarta. Kabar duka disampaikan mantan Ketua KPU Arief Budiman lewat pesan singkat. Arief mengatakan Viryan menghembuskan nafas terakhir pada pukul 01.40 WIB. “Telah berpulang ke Rahmatullah Bapak Viryan Aziz anggota […]

  • BREAKING NEWS : Air Bah dari Gunung Meluap, Puluhan Rumah Terendam Banjir di Rantelemo Tana Toraja

    BREAKING NEWS : Air Bah dari Gunung Meluap, Puluhan Rumah Terendam Banjir di Rantelemo Tana Toraja

    • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 437
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Banjir kembali melanda Kelurahan Sarira, Rantelemo, Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel). Puluhan rumah warga sudah terendam banjir. Dari pantauan Zonakata.com, Kamis (7/3/2024), air sudah memasuki rumah warga hingga jalan raya. Banjir dipicu tingginya intensitas hujan sehingga membuat air bah dari gunung meluap memasuki pemukiman warga. Salah seorang warga Tomi mengatakan, hingga […]

  • Kompetensi Bawaslu dalam Mengawal Pemilu Yang Demokratis

    Kompetensi Bawaslu dalam Mengawal Pemilu Yang Demokratis

    • calendar_month Rabu, 10 Apr 2019
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 234
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu adalah regulasi yang memperkuat struktur dan fungsi Penyelenggara Pemilu tanpa terkecuali Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sebagai lembaga yang dibentuk untuk mengawasi jalannya suksesi kepemimpinanmelalui Pemilihan Umum yang demokratis. Bawaslu menjadi ikon tersendiri bagi Indonesia sebab selain Ekuador, Negara lain tidak memiliki lembaga seperti itu. Negara lain yang […]

  • Victor dan Albert Ucapkan Selamat Kepada Theo-Zadrak

    Victor dan Albert Ucapkan Selamat Kepada Theo-Zadrak

    • calendar_month Rabu, 16 Des 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 1.573
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Calon Bupati Tana Toraja Albertus Patarru mengucapkan selamat kepada Theofilus Allorerung dan dr. Zadrak Tombeg, yang telah ditetapkan KPU Tana Toraja sebagai pemenang Pilkada Tana Toraja pada Rabu (16/12) malam. Ucapan tersebut disampaikan Albertus Patarru melalui akun facebook miliknya. Ia berharap pasangan Theo-Zadrak dapat melayani masyarakat Tana Toraja sebaik mungkin. “Saya […]

  • KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024

    KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024

    • calendar_month Kamis, 21 Mar 2024
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 175
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – JAKARTA  Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Hasil tersebut diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Nasional Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (20/3/2024). Pada Pilpres 2024, Prabowo-Gibran memperoleh 96.214.691 suara, […]

expand_less