ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof. Teguh Prasetyo, kembali menyambangi Toraja Utara. Kali ini Prof. Teguh hadir untuk memberikan penguatan kode etik dan perilaku penyelenggara pemilu lingkup KPU Toraja Utara dan KPU Tana Toraja.
Kegiatan yang dilaksanakan di aula KPU Toraja Utara, Jumat (10/12) dihadiri Komisioner, Sekretaris, Kasubag dan seluruh staf sekretariat KPU Toraja Utara dan KPU Tana Toraja ini dalam rangka persiapan pemilihan serentak Tahun 2024 yang akan datang.
Dalam kesempatan itu Prof. Teguh menjelaskan pentingnya bagi Penyelenggara Pemilu untuk mengimplementasikan nilai etika secara benar dalam mengemban amanah. Penegakan kode etik harus dilandasi oleh pijakan yang kuat untuk membentuk penyelenggara yang berintegritas serta bermartabat.
“Setiap Penyelenggara Pemilu diikat oleh kode etik yang menentukan bagaimana seharusnya berperilaku. Kita harus mendisiplinkan diri dan menjaga nilai-nilai integritas dalam mengelola pemilihan. Negara kita negara hukum, jadi hukum inilah yang mengatur mekanisme,” ungkap Guru Besar Universitas Kristen Satya Wacana ini.
Menurut Prof. Teguh UU Pemilu menjadi dasar dalam melaksanakan pemilihan. Untuk itu Penyelenggara Pemilu harus memiliki pijakan atau fondasi yang kuat, terutama filsafat pemilu yang dibangun dari jati diri bangsa Indonesia yaitu Pancasila.
“Kita berdemokrasi dengan tidak melanggar aturan yang ada. Tidak hanya berlaku bagi Komisioner KPU, tapi juga bagi jajaran sekretariat. Apalagi dengan pesatnya perkembangan teknologi dan penyebaran informasi saat ini, kita perlu lebih berhati-hati,” pungkas Guru Besar Universitas Pelita Harapan Jakarta ini.
Sementara itu Ketua KPU Toraja Utara, Bonnie Freedom menyampaikan terimakasih kepada Prof. Teguh atas kesediaan hadir kembali di Toraja Utara. Dimana sebelumnya ia juga hadir memberikan penguatan kode etik bagi Badan Adhoc Pilkada Toraja Utara Tahun 2020 lalu.
Bonnie pun mengaku KPU Toraja Utara berkomitmen untuk terus berpegang pada kode etik dalam menyelenggarakan Pemilihan Serentak Tahun 2024 mendatang, untuk itu KPU Toraja Utara kembali mengundang DKPP RI untuk memberikan penguatan.
“Semoga ilmu yang diterima dalam kegiatan ini dapat dijadikan sumber moral dan pegangan bagi KPU Toraja Utara dan KPU Tana Toraja dalam mengelola pemilihan kedepannya”. Harap Bonnie.
Anjas/ZK