Peduli Kerusakan Hutan Akibat Penyadap Ilegal, Komunitas Langkan Maega Tanam Pohon Hasil Swadaya

Populer

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Organisasi sosial bernama komunitas Langkan Maega melakukan aksi tanam pohon di kawasan hutan lindung Lembang (Desa) Karre Limbong, Kecamatan Nanggala, Toraja Utara.

Aksi itu dilakukan diakibatkan banyak hutan gundul di kawasan tersebut akibat pengambilan atau penyadapan getah pinus secara illegal dilakukan oknum tidak bertanggungjawab.

Peduli Kerusakan Hutan Akibat Penyadap Ilegal, Komunitas Langkan Maega Tanam Pohon Hasil Swadaya

Ketua Langkan Maega, Dimas menerima informasi bahwa aksi penyadapan getah pinus di kawasan tersebut tidak ditanggulangi oleh Dinas Kehutanan dan pemerintah daerah.

Sehingga, menurutnya berakibat pada tanah longsor dikarenakan penyadapan getah pinus yang berlebihan dan pembukaan lahan pertanian.

“Sebagai generasi muda Toraja dan pendiri organisasi sosial kemasyarakatan Langkan Maega sangat prihatin atas banyaknya pembabatan liar yang tidak disertai penanaman kembali,” ujar Dimas, Sabtu (21/5/2022).

Peduli Kerusakan Hutan Akibat Penyadap Ilegal, Komunitas Langkan Maega Tanam Pohon Hasil Swadaya

Dimas mengakui melihat langsung dari lapangan adanya dampak dari para oknum penyadap pohon pinus yang tidak bertanggungjawab.

Bersama anggota komunitasnya prihatin dan melakukan aksi penanaman pohon yang dibeli secara swadaya, tanpa mengharapkan bantuan dari pemerintah daerah.

“Karena kami prihatin, kami turun langsung ke lapangan, sesuai program kami yaitu tallu batu lalikan,” tutup Dimas. (*)

Ris/ZK

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

spot_img

Jelang Bulan Mamase Perbaikan Jalan Wisata ke Tondok Bakaru Digenjot

ZONAKATA.COM - MAMASA   Pemerintah Kabupaten Mamasa melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mempercepat pembenahan jalan wisata menuju...

Berita Lain