Mendagri Tegur Kepala Daerah Yang Belum Pecat ASN Yang Terlibat Korupsi
- account_circle Gibran
- calendar_month Jumat, 5 Jul 2019
- print Cetak

ZONAKATA.COM Akibat belum memecat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat korupsi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegur sejumlah Gubernur, Bupati dan Walikota.
Teguran Mendagri tersebut secara tertulis ditujukan kepada 11 Gubernur, 80 Bupati dan 12 Walikota.
Menurut pelaksana tugas Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik bahwa bila dua kali teguran itu tidak diindahkan, maka Mendagri mengancam akan memberi sanksi tegas.
Dalam teguran tertulis itu, Tjahjo meminta agar dalam waktu 14 hari segera dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap ASN yang terlibat kasus korupsi.
“Sejak tanggal 1 Juli lalu Mendagri telah memberikan teguran tertulis kepada sejumlah Kepala Daerah untuk segera PTDH dalam waktu 14 hari ini,” jelas Akmal.
Dikatakan, ada 2.357 ASN yang harus diberhentikan dengan tidak hormat, dimana 2.259 ASN tersebut berada di lingkup pemerintah daerah.
“Masih ada 275 ASN yang belum diproses oleh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) sehingga Mendagri memberikan teguran,” ungkapnya.
ASN tersebut tersebar di 11 Provinsi, 80 Kabupaten, dan 12 Kota, dimana ada tiga ASN berasal dari Sulsel yakni 2 dari Kabupaten Enrekang dan 1 ASN dari Jeneponto.
Berikut Daftar ASN Yang Terlibat Korupsi:
33 ASN di 11 Provinsi:
Provinsi Aceh (2 ASN)
Provinsi Sumatera Barat (1)
Provinsi Sumatera Utara (2)
Provinsi Jambi (3)
Provinsi Bengkulu (1)
Provinsi Riau (2)
Provinsi Banten (1)
Provinsi Kalimantan Selatan (2)
Provinsi Kalimantan Timur (5)
Provinsi Papua (10)
Provinsi Papua Barat (4)
30 ASN di 12 Kota:
Kota Banda Aceh (1 ASN)
Kota Binjai (2)
Kota Tanjungbalai (1)
Kota Medan (7)
Kota Cimahi (1)
Kota Depok (1)
Kota Cilegon (1)
Kota Kupang (2)
Kota Bima (5)
Kota Balikpapan (2)
Kota Jayapura (2)
Kota Sorong (5)
212 ASN di 80 Kabupaten:
Kabupaten Aceh Tenggara (1 ASN)
Kabupaten Aceh Utara (3)
Kabupaten Simuelue (1)
Kabupaten Pidie (1)
Kabupaten Bireuen (2)
Kabupaten Aceh Barat (2)
Kabupaten Aceh Jaya (1)
Kabupaten Aceh Singkil (2)
Kabupaten Solok Selatan (2)
Kabupaten Langkat (1)
Kabupaten Pakpak Bharat (1)
Kabupaten Dairi (1)
Kabupaten Toba Samosir (1)
Kabupaten Asahan (12)
Kabupaten Deli Serdang (3)
Kabupaten Batubara (11)
Kabupaten Karo (1)
Kabupaten Labuhanbatu (1)
Kabupaten Padang Lawas (2)
Kabupaten Padang Lawas Utara (1)
Kabupaten Samosir (2)
Kabupaten Serdang Bedagai (1)
Kabupaten Tapanuli Tengah (1)
Kabupaten Padang Sidempuan (3)
Kabupaten Ogan Kemering Ilir (1)
Kabupaten Batanghari (1)
Kabupaten Tanjung Jabung Barat (1)
Kabupaten Lampung Utara (1)
Kabupaten Mesuji (1)
Kabupaten Kepahiang (1)
Kabupaten Bengkulu Utara (1)
Kabupaten Bengkulu Tengah (2)
Kabupaten Bintan (1)
Kabupaten Lingga (3)
Kabupaten Banggai Kepulauan (4)
Kabupaten Konawe Selatan (1)
Kabupaten Enrekang (2)
Kabupaten Jeneponto (1)
Kabupaten Bone Bolango (1)
Kabupaten Sumedang (1)
Kabupaten Sukabumi (1)
Kabupaten Pandeglang (8)
Kabupaten Lembata (1)
Kabupaten Sumba Timur (1)
Kabupaten Manggarai (1)
Kabupaten Timor Tengah Utara (15)
Kabupaten Kupang (8)
Kabupaten Sumba Barat Daya (2)
Kabupaten Lombok Utara (1)
Kabupaten Sumbawa (1)
Kabupaten Tana Tidung (2)
Kabupaten Kapuas Hulu (1)
Kabupaten Banjar (1)
Kabupaten Kapuas Hulu (1)
Kabupaten Banjar (1)
Kabupaten Penajam Paser Utara (1)
Kabupaten Seram Bagian Barat (1)
Kabupaten Maluku Tengah (2)
Kabupaten Halmahera Barat (1)
Kabupaten Halmahera Tengah (1)
Kabupaten Pulau Taliabu (1)
Kabupaten Waropen (10)
Kabupaten Biak Numfor (1)
Kabupaten Keerom (9)
Kabupaten Mimika (9)
Kabupaten Sarmi (5)
Kabupaten Kepulauan Yapen (8)
Kabupaten Asmat (5)
Kabupaten Boven Digoel (1)
Kabupaten Jayapura (4)
Kabupaten Paniai (1)
Kabupaten Pengunungan Bintang (4)
Kabupaten Puncak Jaya (3)
Kabupaten Dogiyai (2)
Kabupaten Mamberamo Tengah (2)
Kabupaten Deiyai (1)
Kabupaten Nduga (1)
Kabupaten Puncak (1)
Kabupaten Maybrat (2)
Kabupaten Sorong (4)
Kabupaten Sorong Selatan (6)
Kabupaten Wondoma (3)
- Penulis: Gibran
