ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja menggelar Focus Discussion Group (FGD) dengan tema Sosialisasi Pelaksanaan Kampanye Pemilu Tahun 2024. Rabu, (23/11/2023) di aula Arion Cafe Tana Toraja.
Ketua KPU Tana Toraja Berthy Paluangan mengatakan bahwa tahapan kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024 bakal dimulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang.
“Tahapan kampanye akan digelar 28 November 2023 hingga 10 Februari tahun 2024 sesuai dengan PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye Pemilu 2024” kata berthy.
Dalam PKPU ini dikatakan lebih lanjut, kampanye dilakukan secara serentak oleh seluruh peserta pemilu. Sementara jadwal kampanye pemilu dalam PKPU ini akan dilakukan melalui beberapa tahapan.
Selain memuat aturan kampanye, PKPU Nomor 15 Tahun 2023 juga mengatur jadwal kampanye Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024, juga mengatur jadwal kampanye Pilpres jika terjadi putaran kedua, pada 2-22 Juni 2024.
Adapun jadwal lengkap kampanye Pemilu 2024:
- 28 November 2023-10 Februari 2024 Pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden, dan media sosial
- 21 Januari-10 Februari 2024 Kampanye rapat umum, iklan media massa cetak media massa elektronik, dan media daring
- 11-13 Februari 2024 Masa tenang
- 14 Februari 2024 Pemungutan suara serentak Pemilu
- 2-22 Juni 2024 Kampanye tambahan jika terjadi Pilpres putaran kedua
- 23-25 Juni 2024 Masa tenang.
Sebagai narasumber, KPU Tana Toraja menghadirkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Sulsel Riswansyah Muchsin, Dinas Kominfo Tana Toraja Berthy Mangontan, Polres Tana Toraja AKP Ahmad dan dihadiri oleh sejumlah pimpinan partai politik serta awak media.(*)