Imigrasi untuk Rakyat! Imigrasi Parepare hadirkan PASPORIA di Car Free Day Sidrap, 46 Warga Nikmati Layanan Paspor Akhir Pekan
- account_circle Kifli
- calendar_month 10 jam yang lalu
- print Cetak

ZONAKATA, SIDRAP – Komitmen menghadirkan pelayanan keimigrasian yang semakin dekat dengan masyarakat kembali dibuktikan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melalui penyelenggaraan PASPORIA (Paspor Minggu Ceria) di kawasan Car Free Day (CFD) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Minggu (19/7/2026).
Mengusung semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, layanan paspor akhir pekan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat Sidrap untuk mengajukan permohonan paspor tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare. Kegiatan yang dipusatkan di Jalan La Numang, Pangkajene tersebut merupakan hasil sinergi antara Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, dan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Friece Sumolang, meninjau langsung kesiapan layanan pada Sabtu (18/7/2026) malam. Peninjauan dilakukan untuk memastikan seluruh sarana, prasarana, sistem teknologi informasi, jaringan komunikasi data, serta kesiapan petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare berjalan optimal sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis.
Sejak pukul 06.00 WITA, petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare telah melayani masyarakat yang datang untuk mengajukan permohonan paspor. Antusiasme masyarakat terlihat tinggi karena layanan ini menjadi solusi bagi warga yang selama ini terkendala waktu maupun jarak menuju kantor imigrasi.
Selama pelaksanaan kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan turut melakukan monitoring, sementara Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menjadi pelaksana utama seluruh proses pelayanan, mulai dari pemeriksaan berkas, verifikasi data, pengambilan biometrik, hingga pemberian informasi keimigrasian kepada masyarakat.
Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, juga hadir meninjau pelayanan dan menyampaikan apresiasi atas inovasi pelayanan yang dihadirkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare. Menurutnya, layanan PASPORIA sangat membantu masyarakat Sidrap karena memberikan akses pelayanan paspor yang lebih mudah, cepat, dan efisien.
Selain pelayanan paspor, petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare juga memberikan edukasi mengenai prosedur permohonan paspor, penggunaan Aplikasi M-Paspor, pentingnya menjaga dokumen perjalanan Republik Indonesia, serta langkah yang harus dilakukan apabila paspor hilang atau rusak. Edukasi dikemas secara interaktif melalui sesi tanya jawab dengan masyarakat yang disambut antusias dan diakhiri dengan pemberian suvenir kepada peserta yang aktif.
Dalam kegiatan tersebut juga terjalin kolaborasi bersama Rumah Tahanan Negara Sidrap yang menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis serta pameran hasil karya warga binaan pemasyarakatan sebagai bentuk sinergi pelayanan publik antarinstansi.
Hingga pelayanan berakhir, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare berhasil melayani 46 pemohon paspor, yang terdiri atas 40 permohonan melalui Aplikasi M-Paspor dan 6 permohonan melalui mekanisme walk-in. Seluruh proses pelayanan berlangsung aman, tertib, lancar, dan mendapat respons positif dari masyarakat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menyampaikan bahwa PASPORIA merupakan salah satu inovasi pelayanan yang bertujuan mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat, sekaligus memastikan setiap warga memiliki akses yang mudah terhadap pelayanan paspor.
Melalui inovasi ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima, mudah dijangkau, cepat, dan humanis. Kehadiran PASPORIA di Kabupaten Sidenreng Rappang menjadi bukti nyata bahwa pelayanan keimigrasian tidak hanya berpusat di kantor, tetapi juga hadir langsung di tengah masyarakat sebagai wujud nyata Imigrasi untuk Rakyat.
- Penulis: Kifli
