ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA, Pelaku pencurian di kios Jesika Kelurahan Tallunglipu Matallo, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara, akhirnya ditangkap polisi.
Unit Resmob Polres Toraja Utara mengamankan pelaku berinisial TP (24) di Dusun Paku, Lembang Tondon Sibata Kecamatan Tondon.
Pelaku TP kesehariannya bekerja sebagai kuli bangunan dan beralamat di Dusun Tampo Tallunglipu, Kelurahan Tampo Tallunglipu.
Penangkapan dipimpin Kanit Resmob Polres Toraja Utara, Aipda Leo Timang berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/127/IX/2021/SPKT/ Res. Torut, 18 September 2021.

Kronologis kejadian pada Selasa (14/9) lalu pukul 22.00 Wita, korban berada di kios Jesika dan hendak menuju ke dalam kamar untuk menyimpan Handphone yang tepat berada di samping kios.
“Saat korban di dalam kamar melihat layar CCTV di televisi, seorang laki-laki menggunakan sarung masuk ke kios dan menuju ke kasir menarik uang di laci meja,” ujar Aipda Leo.
Uang tunai yang ditarik pelaku TP dari laci kasir sebanyak Rp 4,7 juta. Korban yang melihat aksi langsung menuju ke kasir dan sempat terjadi tarik-menarik antara pelaku dan korban.
“Saat tarik-menarik, korban tidak bisa mengendalikan dan pelaku berhasil melarikan diri,” jelas Leo.
Barang bukti berhasil diamankan dari TP yakni uang tunai Rp 3,5 Juta, satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul berwarna biru dan satu buah sarung hitam bis merah.
Pelaku sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum selanjutnya. (*)
Ris/ZK