ZONAKATA.COM, TANATORAJA – Sebanyak 50 Pasangan Suami Istri di Kabupaten Tana Toraja, melakukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Makale selama 2019.
Jumlah tersebut terdiri atas 33 pasangan yang mengajukan cerai gugat, dan 17 pasangan yang memilih cerai talak.
Wakil Panitra PA Makale, Fakhruddin mengatakan bahwa yang mengajukan cerai gugat rata-rata yang usia pernikahannya 1 hingga 10 tahun.
Dijelaskan pula bahwa hampir 90 persen pasangan yang mengajukan gugatan cerai berusia usia 20 hingga 40 tahun dan penyebab utamanya adalah karena faktor ekonomi
“Rata-rata karena faktor ekonomi sedangkan yang mengajukan gugat cerai terdapat juga dari luar daerah Tana Toraja,” ujar Fakhruddin .
Jika dibandingkan dengan tahun lalu, pasangan yang mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Makale pada tahun ini lebih lebih rendah. (**)