Jadi Presiden Atau Pemilu Ulang, Tuntutan Prabowo – Sandi Ke MK
- account_circle Gibran
- calendar_month Minggu, 26 Mei 2019
- print Cetak

ZONAKATA.COM Pasangan Prabowo Subianto – Sandiaga Salahuddin Uno telah menggugat hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ada 7 tuntutan yang mereka yang mereka ajukan.
Berikut 7 tuntutan yang mereka ajukan ke MK sebagaimana dikutip dari berkas gugatan, Minggu (26/5).
- Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya.
- Menyatakan batal dan tidak sah Keputusan KPU Nomor 987/PL.01.08-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden, Anggota DPRD, DPD tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Nasional di Tingkat Nasional dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2019.
- Menyatakan pasangan Joko Widodo dan KH Ma’ruf Amin terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran dan kecurangan pemilu secara terstruktur, sistematis, dan masif.
- Membatalkan atau mendiskualifikasi pasangan calon presiden dan wakil nomor urut 01, Presiden H Joko Widodo dan KH Mar’uf Amin sebagai Peserta Pilpres 2019.
- Menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahudin Uno sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2019 – 2024.
- Memerintahkan kepada termohon (KPU) untuk segera mengeluarkan Surat Keputusan tentang penetapan H. Prabowo Subianto dan H. Sandiaga Salahudin Uno sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2019 – 2014.
- Memerintahkan termohon (KPU-red) untuk melaksanakan pemungutan suara ulang secara jujur dan adil di seluruh wilayah Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 22e ayat 1 UUD 1945.

“Apabila Mahkamah berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono),” ujar tim hukum dari Prabowo Sandi.
Berdasarkan keputusan KPU, jumlah suara sah pasangan capres – cawapres nomor urut 01 Jokowi – Ma’ruf Amin 85.607.362 suara, sementara jumlah suara sah pasangan capres – cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno 68.650.239, sehingga selisih suara sebanyak 16.957.123. **
- Penulis: Gibran
