Gunakan Mobdis, Ketua Tim Pemenangan Nivi Dilapor ke Bawaslu
- account_circle Gibran
- calendar_month Sabtu, 14 Nov 2020
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Penggunaan kendaraan dinas (randis) diluar peruntukannya tentu menyalahi aturan. Apalagi dipergunakan untuk untuk kepentingan Pilkada.
Akan tetapi, hal tersebut tak berlaku bagi Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi. Pasalnya randis Politisi Golkar itu terindikasi kuat digunakan untuk kegiatan politik.
Baru-baru ini, randis Welem terekam kamera terparkir di halaman posko pemenangan pasangan Nicodemus Biringkanae-Victor Datuan Batara (Nico-Victor).
Diketahui Welem adalah kader Golkar, yang juga salah satu partai pengusung Nico-Victor di Pilkada Tana Toraja.
Dari foto yang beredar diketahui randis Welem terparkir di posko induk petahana itu, di jalan Pongtiku, Makale.
Plat kendaraan jenis Fortuner diganti menjadi hitam tapi dengan nomor polisi yang sama, yakni DP 3 JS. Diduga itu sengaja dilakukan agar supaya tak menarik perhatian masyarakat.
Atas kejadian ini, Politisi Golkar itu dilaporkan ke Bawaslu Tana Toraja oleh salah seorang warga, Jemy Kidingallo, Jumat (13/11).
“Itu aset negara, tak sepatutnya digunakan untuk kepentingan Politik,” ucap Jemi, usai melapor di Bawaslu. **
- Penulis: Gibran
