Diduga Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah, Kalem Sampeparikan Ditahan Kejaksaan

Populer

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Kejaksaan Negeri Tana Toraja menahan Kepala Lembang Sampeparikan, Kecamatan Mappak, inisial P. Ia diduga kuat melakukan penyelewengan dana Lembang hingga merugikan negara sampai ratusan juta rupiah.

Sebelumnya P telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dengan sangkaan korupsi dana Lembang tahun anggaran 2014 hingga 2019. Penyelewengan tersebut berupa pekerjaan fisik serta gaji aparat.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Tana Toraja, Achmad Syauki, Kamis (21/1) mengatakan, berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Tana Toraja telah terjadi adanya kerugian Negara sebesar Rp 811.946.600.

“Negara dirugikan Rp 811.946.600. Dugaan korupsi pekerjaan fisik dan honor para petugas dan pengurus BPL lembang Sampeparikan,” kata Achmad.

Usai menandatangani berita acara penahanan, P kemudian dijebloskan ke Rutan Makale, guna mengikuti proses hukum selanjutnya. P sendri dijerat pasal UU 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi.

Tom

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

spot_img

Puluhan Warga Mengungsi Akibat Tanah Bergerak di Tana Toraja, Bupati Turun Langsung

ZONAKATA.COM - TANA TORAJA  Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, bersama Wakil Bupati, Erianto Laso’ Paundanan, meninjau langsung lokasi...

Berita Lain