ZONAKATA.COM – MOROWALI Tim gabungan Polres Morowali dan Polsek Bahodopi melakukan pembubaran kegiatan judi sabung ayam yang tengah berlangsung di Desa Keurea, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Kamis (2/2/2023).
Pembubaran dan pengejaran pelaku sabung ayam ini telah dua hari dilakukan oleh pihak Polres Morowali di Desa Keurea. Pembubaran ini merupakan perintah langsung Kapolres Morowali, AKBP Suprianto, SIK, MH.
Kapolres juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika ada kegiatan judi sabung ayam diwilayahnya. Ia bahkan berjanji akan langsung menurunkan personilnya jika ada laporan masyarakat.
“Saya harapkan masyarakat segera melapor apabila ada lagi kegiatan judi sabung ayam diwilayahnya. Saya berjanji akan langsung turunkan tim untuk mengejar para pelakunya,” ujar AKBP Suprianto.
Diketahui kegiatan judi sabung ayam sudah dua hari terjadi di Desa Keurea dan dua hari pula dibubarkan oleh pihak kepolisian. Masyarakat sekitar pun merasa senang dan berharap kegiatan judi sabung ayam tidak ada lagi diwilayah Bahodopi.
“Kasian anak-anak muda yang datang bekerja di Bahodopi hancur masa depannya hanya karena judi. Kami berharap pihak kepolisian menindak tegas para pelaku judi sabung ayam agar tidak lagi di Bahodopi,” ujar Patrik warga Desa Keura.
Sementara itu dilokasi judi sabung ayam tim gabungan Resmob Polres Morowali dan personil Polsek Bahodopi melakukan pengejaran para pelaku serta melakukan pembongkaran arena.
Sayang dalam pengejaran itu tidak satupun pelaku judi sabung ayam maupun barang bukti lainnya yang diamankan oleh aparat kepolisian.
Sultan/ZK