Dinilai Lamban Tangani Kasus SIAK, Format Minta Kejari Tana Toraja di Copot
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Kamis, 7 Nov 2019
- print Cetak

ZONAKATACOM – MAKASAR Forum Mahasiswa Toraja (Format) Makassar kembali berunjuk rasa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Kamis (7/11).
Aksi ini digelar karena menganggap penanganan kasus dugaan korupsi Sistem informasi dan Administrasi Kependudukan (SIAK) pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tana Toraja, yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Tana Toraja berjalan lamban.
Koordinator Lapangan Aksi, Yusmen P. Langi’ dalam orasinya mengungkapkan bahwa dana SIAK yang dikeluarkan Bupati Tana Toraja melalui SK Parsial, mulai dari proses penganggaran hingga pada pelaksanaannya diduga melawan hukum dan berpotensi merugikan keuangan Negara.

“Ditingkatkannya status penanganan kasus ini ke tingkat penyidikan sejak 2018 lalu, semakin memperjelas dugaan bahwa ada indikasi telah terjadi penyelewengan uang rakyat dalam kasus Dana SIAK,” kata Yusmen.
Dalam keterangan tertulisnya yang sampai redaksi zonakata.com mengatakan bahwa sudah ratusan saksi mulai dari ASN, Tokoh Agama dan Tokoh Adat telah diperiksa
namun sampai saat ini belum ada satupun orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Namun anehnya, Bupati Tana Toraja selaku penanggung jawab penuh atas dana SIAK ini belum juga diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Tana Toraja. Jangan sampai ada tebang pilih dalam mengusut kasus ini,” ungkap Yusmen.
Dalam pernyataan sikapnya, Format meminta agar Kejati mengambil alih kasus Dana SIAK itu serta menuntaskannya. Selain itu, mendesak Kejati Sulsel untuk mencopot Kajari Tana Toraja yang dinilai tak mampu menyelesaikan kasus tersebut.

“Kami minta agar Kajari Tana Toraja dicopot karena tidak becus mengusut tuntas kasus Dana SIAK yang dilaporkan sejak Tahun 2017 lalu. Termasuk memeriksa Bupati sebagai penanggung jawab penuh atas kasus dana SIAK itu,” tegas Yusmen.
Sebelum diterima perwakilan Asintel Kejati Sulsel, Irwan. S dan Fadly, massa sempat melakukan orasi secara bergantian serta membakar ban bekas didepan gedung Kejati Makassar.
Untuk diketahui Dana Pembangunan dan Pengoperasian SIAK itu total anggaran mencapai 3,18 Miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN) Tahun Anggaran 2016.
📷 format
- Penulis: zonakatacom
