ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Akibat menyebut Alm. Ne’ Tura’ Bamba berutang satu kaki kerbau kepada Ne’ Tison membuat Bati’ Tura’ Bamba tersinggung dan melaporkan Ne’ Tison ke Kantor Lembang Salu Sarre, Kecamatan Sopai, Toraja Utara.
Perselisihan bermula saat Ne’ Doko menyampaikan kepada Bati’ jika Ne’ Tura Bamba berutang satu kaki kerbau kepada Ne’ Tison saat Ne’ Tura Bamba dikuburkan. Hal ini membuat pihak keluarga Ne’ Tura Bamba tersinggung.
Akhirnya melalui Lumbung Kemitraan Polisi dan Masyarakat Polsek Sopai berinisiatif mempertemukan kedua belah pihak yang tengah berselisih itu.
Bhabinkamtibmas Polsek Sopai Aiptu TR. Tonglo dan Bripka Widhi Suwito menghadiri pertemuan untuk penyelesaian kesalah pahaman antara kedua warga Salu Sarre itu pada Minggu (28/7).
Dalam pertemuan itu dihadiri Kepala Lembang Salu Sarre, Andi Surawijaya, Tokoh Adat Andarias Bato’ dan Pendok, Kepala Dusun serta keluarga dari kedua belah pihak yang berselisih.
Setelah melalui mediasi, kedua belah pihak bersepakat berdamai, dengan sanksi adat yang telah diputuskan melalui sidang adat, adalah sanksi berupa pemotongan satu ekor babi yang dibebankan 2/3 untuk terlapor dan 1/3 dari pelapor.
“Selesai sidang adat, sanksi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh kedua belah pihak,” kata Tonglo.
Dalam kesempatan itu Aiptu TR. Tonglo menyampaikan kepada kedua belah pihak maupun keluarganya yang hadir, bahwa masalah tersebut sudah selesai dan tidak boleh diungkit ungkit lagi. **