ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Toraja Utara mengelorakan pelayanan pengantaran dan penjemputan jenazah dalam melayani masyarakat di wilayah hukumnya.
Hal itu dilakukan dalam rangka peningkatkan mutu pelayanan kepolisian kepada masyarakat secara gratis.
Kasat Lantas Polres Toraja Utara, AKP. Ahmadin menegaskan kapada personel mengenai sistem layanan pengawalan jenazah secara gratis kepada unsur masyarakat pada apel pagi rutin di Mapolres Toraja Utara, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Rabu (1/2/2023).
Menurut Ahmadin, masyarakat membutuhkan pelayanan pengawalan jenazah, baik ke tempat pemakaman ataupun ke rumah duka.
Ia tegaskan bahwa pengawalan jenazah tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis.
“Pengawalan gratis, tidak ada biaya dan hubungi pihak Satlantas di nomor Whatsaap 082188333388 dan akan dikawal personel,” ucapnya.
Kata Ahmadin, pengawakan jenazah secara gratis sudah lama diumumkan Polres Toraja Utara. Namun, masih banyak masyarakat ragu ataupun tidak mengetahui hal tersebut.
Dijelaskan tujuan pengawasan gratis dilakukan guna tetap terjaga Kamseltibcar Lantas di jalan dan para pengantar jenazah kerap meresahkan pengguna jalan lain.
Pasalnya, dinilai sering kali menimbulkan arogansi di jalan saat meminta jalur untuk melintas.
“Belum lagi dampak atau kemudharatan akibat suara bising kendaraan pengantar jenazah yang menyebabkan polusi udara, bahkan terganggu pengguna jalan lain atau masyarakat yang tinggal dipinggir jalan,” pungkas Ahmadin.
Diminta kepada masyarakat agar segera koordinasi ke Satlantas Polres Toraja Utara di Mapolres tepatnya di Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Rantepao. (*)
Ris/ZK