Personel Resmob Silakku’ Hingga Satuan Reskrim Polres Toraja Utara Juga Jalani Tes Urine
- account_circle Risna
- calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Personel Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara menjalani tes urine mendadak sebagai bagian dari pengawasan internal untuk memastikan seluruh anggota kepolisian bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Pemeriksaan tersebut dilakukan di Mapolres Toraja Utara, Panga’, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Kamis (5/3/2026).
Tes urine ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya yang telah dilakukan terhadap 65 personel Polres Toraja Utara, mulai dari pejabat utama, Kapolres dan Wakapolres, para Kapolsek jajaran, perwira, hingga personel Satuan Reserse Narkoba dan anggota lainnya.
Pengawasan internal tersebut kini menyasar Unit Resmob Sillakku’ Satreskrim yang diperiksa secara mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Pemeriksaan dipimpin langsung Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto dengan pengawasan ketat dari Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) guna memastikan proses berjalan transparan serta sesuai prosedur.
Kapolres Stephanus Luckyto menjelaskan bahwa seluruh personel Unit Resmob atau Tim Sillakku telah menjalani pemeriksaan dan hasilnya dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba.
“Pemeriksaan berlapis ini menjadi pesan tegas bahwa pengawasan tidak berhenti di level pimpinan, tetapi menyentuh seluruh personel operasional di lapangan,” ujarnya.
Ia menegaskan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala dan tanpa pemberitahuan sebelumnya sebagai bagian dari pengawasan internal.
“Ini sebagai bentuk pengawasan internal serta upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan profesional,” kata Stephanus.
Menurutnya, tes urine mendadak juga memiliki nilai edukatif sebagai deteksi dini guna menjaga integritas aparat penegak hukum. Ia menegaskan pemberantasan narkoba harus dimulai dari internal institusi kepolisian.
Polres Toraja Utara, lanjutnya, berkomitmen menerapkan prinsip zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian.
“Bilamana ada personel yang terlibat penggunaan narkoba akan ditindak tegas sesuai perintah Kapolda Sulsel,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Sulawesi Selatan menangkap Kasat Narkoba Polres Toraja Utara AKP Arifan Efendi dan Kanit Narkoba Iptu Nasrullah atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika di wilayah Toraja.
Keduanya diduga menerima setoran sekitar Rp13 juta per minggu dari bandar narkoba yang sebelumnya telah diamankan oleh Polres Tana Toraja.
- Penulis: Risna
