Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukum & Kriminal » Kisruh, Siapa Dibalik Perizinan Tambang Galian C Ilegal di Toraja Utara

Kisruh, Siapa Dibalik Perizinan Tambang Galian C Ilegal di Toraja Utara

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Kamis, 18 Nov 2021
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Kisruh permasalahan perizinan tambang galian golongan C ilegal di wilayah kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan menjadi pertanyaan sekaligus keprihatinan banyak pihak.

Beberapa saat lalu, Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup tidak memberi izin dan menutup aktivitas tambang golongan C ilegal yang tidak ingin mengurus perizinan.

Dipaparkan Frederik jika semua lokasi tambang golongan C di Kabupaten Toraja Utara diketahui tidak memiliki izin sama sekali.

Tambang galian C di Toraja Utara belakangan ini menjadi polemik karena terjadi benturan antara pemerintah, pelaku usaha pertambangan yang hanya mengejar sisi pendapatan saja.

Sementara pemerintah daerah berpatokan pada aturan perundang-undangan dalam menjaga lingkungan dan ekosistim serta pariwisata yang berbasis lingkungan.

Namun, kenyataan di lapangan para oknum kontraktor masih saja menjalankan aktivitas tambang tanpa mengindahkan surat Pemerintah Kabupaten Toraja Utara.

Kisruh keluarkan WIUP bagi CV. BD, pihak Kementrian ESDM angkat bicara melalui Inspektur Tambang, Firdaus Matasin yang juga Putra Toraja itu menjelaskan persetujuan WIUP masih tahap awal dan belum tentu disetujui untuk peningkatannya jika tidak memenuhi persyaratan.

Kalau dari bahasanya teman-teman di Toraja Utara, saudaraku Herman Taruk Padang notabene Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup justru kelihatan tidak memahami alur perizinan di Minerba,” ujarnya saat dihubungi via seluler.

Firdaus Matasin mengaku kesal adanya keributan soal keluarnya WIUP tersebut dan menjelaskan jika WIUP dikeluarkan baru pemberian wilayah belum melakukan aktivitas tambang.

Sementara Dirjen Minerba Kementrian ESDM RI, DR Ir Ridwan Djamaluddin, M.Sc, memberi respon singkat melalui pesan WhatsApp guna mengklirkan WIUP dimaksud.

“WIUP bukan berarti bisa melakukan kegiatan tambang, bila tidak terbit AMDAL, dokumne UKL-UPLnya maka WIUP batuan/non logam tersebut tidak memenuhi syarat untuk diproses penerbitan IUP batuan/non logam di BKPM,” tulisnya.

Ridwan bermaksud menjelaskan hal tersebut agar para kontraktor dan masyarakat Toraja Utara dapat memahami rekomendasi WIUP dari Kementrian ESDM yang memiliki dua tanpa yakni pemberian WIUP terlebih dulu lalu Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Salah satu pemuda Toraja Utara, Somba sangat prihatin adanya penambang ilegal di Toraja Utara yang tetap melakukan aktivitas tambang galian C di Tikala tanpa melihat dampak kerusakan dan kerugian terhadap masyarakat.

“Mereka ini belum ada izin tambang tapi sudah nekat action di lapangan dan jelas mereka ilegal, belum lagi dinas bersangkutan yang tidak paham aturan membiarkan saja tanpa menegur secara tegas,” kesalnya, Kamis (18/11).

Somba kecewa adanya kemudahan perizinan penambang ilegal sehingga dikeluarkan WIUP perusahaan tersebut, padahal perusahaan yang nyata sudah lengkap segala persuratannya malah dipersulit di pusat.

“Ada perusahaan mengurus ke Kementrian malah diberatkan dan diributkan, kenapa ilegal dibiarkan beroperasi, ada apa ini siapa penguasa yang mengizinkan mereka,” ucap Somba.

Penambang ilegal tersebut kata Somba bahkan tidak menyetor ke daerah untuk PAD dan sama sekali surat peringatan penutupan aktivitas tambang bagi penambang ilegal tidak dipatuhi oleh dinas terkait dan membiarkan.

“Aturan harus ditegakkan, pemerintah daerah keluarkan surat tapi nyatanya tidak dieksekusi, ada apa? bahkan dinas mengatakan tidak diberi izin tapi tidak tegas menutup aktivitas tambang,” tutup Somba.

Dilaporkan Somba jika kurang lebih 10 perusahaan tambang yang masih dibiarkan beroperasi melakukan tambang ilegal di Toraja Utara yang lokasinya berbeda-beda. (*)

*Beberapa bagian telah diedit sesuai permintaan narasumber

Ris/ZK

  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • 5 Tahun Penjara Menanti Bagi Penimbun dan Naikkan Harga

    5 Tahun Penjara Menanti Bagi Penimbun dan Naikkan Harga

    • calendar_month Selasa, 18 Des 2018
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 150
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM, MAKASSAR –  Satuan Tugas (Satgas) Pangan Sulsel mengancam pedagang nakal di pasar jelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Satgas Pangan tak segan-segan memberikan hukuman berat bagi pedagang yang menimbun dan menaikkan harga pangan. Ketua Satgas Pangan Sulsel, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono, mengatakan, Satgas Pangan ini akan terus memantau harga beras, daging, telur, ayam di […]

  • Lagi, Kepala Desa di Morowali Jadi Tersangka Kasus Korupsi ADD/DD

    Lagi, Kepala Desa di Morowali Jadi Tersangka Kasus Korupsi ADD/DD

    • calendar_month Kamis, 19 Agt 2021
    • account_circle Gibran
    • visibility 363
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MOROWALI Kembali satu Kepala Desa di Kabupaten Morowali harus berurusan dengan hukum dan sedang menjalani proses penyidikan di Kejaksaan Negeri Morowali, karena terlibat penyimpangan anggaran dana desa (ADD). Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus(Kasi Pidsus) Zikrullah mengatakan Kepala Desa tersebut adalah Laode Usabir, Kades Padabaho Kecamatan Bahodopi yang terlibat kasus ADD tahun 2018/2019 lalu. […]

  • Monitoring Zero Dose, Gubernur Sulsel Targetkan Cakupan Imunisasi 100 Persen di Seluruh Wilayah

    Monitoring Zero Dose, Gubernur Sulsel Targetkan Cakupan Imunisasi 100 Persen di Seluruh Wilayah

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 265
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – GOWA Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat cakupan imunisasi melalui program Zero Dose. Komitmen ini ditegaskan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Imunisasi Zero Dose tingkat provinsi yang digelar di Rumah Jabatan Bupati Gowa, Selasa (5/5/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Umum TP PKK Pusat, Tri Tito Karnavian, Ketua TP PKK Sulsel Naoemi Octarina, serta […]

  • KONI Sulsel Gelar Rakerprov 2024: Keluhkan Minimnya Anggaran Hibah Tahun 2025

    KONI Sulsel Gelar Rakerprov 2024: Keluhkan Minimnya Anggaran Hibah Tahun 2025

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2024
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 189
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR   Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengadakan Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) tahun 2024 secara daring melalui Zoom Meeting, pada Rabu, 27 Desember 2024. Rakerprov yang berlangsung dari pukul 14.00 hingga 18.05 WITA ini dihadiri oleh perwakilan KONI Pusat, Ketua Umum KONI Sulsel, pengurus KONI kabupaten/kota, Kadispora Sulsel, serta 67 […]

  • Wagub Sulsel Tegaskan Penurunan Stunting Tanggung Jawab Bersama

    Wagub Sulsel Tegaskan Penurunan Stunting Tanggung Jawab Bersama

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 162
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM  – MAKASSAR   Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menegaskan bahwa percepatan penurunan stunting bukan semata-mata urusan teknis kesehatan, melainkan tanggung jawab kolektif lintas sektor dan semua tingkatan pemerintahan. Hal itu disampaikan saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Penurunan Stunting di Hotel Novotel Makassar, Sabtu (26/7/2025), yang dirangkaikan dengan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Program […]

  • Seruput Kopi Bareng Meriahkan Event Lovely Desember di Tana Toraja

    Seruput Kopi Bareng Meriahkan Event Lovely Desember di Tana Toraja

    • calendar_month Kamis, 21 Des 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 245
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Festival Kopi Toraja dalam rangkaian event Lovely Desember di Pasar Seni Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan resmi dimulai, Kamis (21/12/2023). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung yang ditandai dengan seruput kopi Toraja bareng yang melibatkan ratusan orang. “Lewat festival kopi ini bagaimana kita memperkuat pengolahan kopi […]

expand_less