5 Tahun Penjara Menanti Bagi Penimbun dan Naikkan Harga
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Selasa, 18 Des 2018
- print Cetak

int.
ZONAKATA.COM, MAKASSAR – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Sulsel mengancam pedagang nakal di pasar jelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Satgas Pangan tak segan-segan memberikan hukuman berat bagi pedagang yang menimbun dan menaikkan harga pangan.
Ketua Satgas Pangan Sulsel, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono, mengatakan, Satgas Pangan ini akan terus memantau harga beras, daging, telur, ayam di pasaran.
” Bila ada pedagang yang mencoba menaikkan harga sepihak dan terbukti melakukannya maka dapat dipastikan akan dihukum 5 tahun penjara,” kata Yudhiawan yang juga Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulsel usai melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Pasar Pabaeng-baeng, Selasa (18/12).
Dikatakan jika Satgas Pangan akan selalu melakukan pemantauan dan pengawasan setiap saat untuk memastikan harga di pasaran tidak naik.
Sidak kali ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Umar Septono, beserta para tim satgas, Kadivre Bulog Sulselbar, Mansur Siri, Ketua KPPU Makassar Aru Armando, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Selatan Fitriani, dan Kadisperindag Sulsel Hadi Basalamah. (*)
- Penulis: zonakatacom
