Ingin Menyatroni Rumah Dokter, Tukang Bentor di Toraja Utara Diciduk Polisi
- account_circle Gibran
- calendar_month Kamis, 7 Jan 2021
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara menangkap lelaki berinisial SL (34 tahun) asal Rinding Batu, Kecamatan Kesu’, Kamis (7/1).
Ia ditangkap karena melakukan percobaan pencurian di salah satu rumah dinas RS Elim. Kanit Resmob Aipda Leo Timang mengatakan, percobaan pencurian dilakukan SL pada Rabu 23 Desember 2020 lalu.
Setelah dilakukan proses penyelidikan dan pencarian, akhirnya pria yang berprofesi sebagai tukang becak motor (bentor) itu berhasil ditangkap.
“Kejadiannya pada 23 Desember 2020 yang lalu. Setelah dilakukan proses pencarian akhirnya SL berhasil ditangkap,” jelas Leo Timang.
Dikatakan jika SL melakukan percobaan pencurian di rumah dinas Dokter Filemon. Kronologisnya, sekitar pukul 04:50 dini hari, dr. Filemon yang sedang tidur tersadar setelah mendengar suara dobrakan salah satu pintu dirumahnya.
Ia pun mengecek dan melihat pintu sudah dalam posisi terbuka yang sebelumnya dikunci rapat. Mendapati pintu rumahnya terbuka, ia pun langsung berteriak membuat pelaku melarikan diri.
“Saat itu korban berteriak dan pelaku langsung melarikan diri. Namun pelaku berhasil terekam oleh kamera CCTV,” ujar Aipda Leo.
Dari hasil rekaman CCTV itulah polisi mengetahui ciri-ciri pelaku hingga berhasil ditangkap. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
📷 Humas Polres Toraja Utara
- Penulis: Gibran
