Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Usul Formasi PPPK Guru Lebih 10 Ribu, PGRI: Gubernur Andi Sudirman Berbicara Atas Nuraninya

Usul Formasi PPPK Guru Lebih 10 Ribu, PGRI: Gubernur Andi Sudirman Berbicara Atas Nuraninya

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Selasa, 13 Sep 2022
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – JAKARTA Persatuan Guru Republik Indonesia sangat mengapresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dibawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman terhadap guru.

Ketua Umum PGRI Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd mengaku, bahwa PGRI menyambut baik komitmen pemerintah Provinsi Sulsel yang mengedepankan formasi terbanyak buat guru.

“Saya menyambut baik upaya yang dilakukan oleh Pemprov Sulsel dengan memprioritaskan formasi bagi guru dalam perekrutan PPPK Tahun 2023. komitmen tersebut menunjukkan bahwa pemimpin (Gubernur) dari Provinsi Sulawesi Selatan memang berbicara atas nuraninya,” ungkapnya, Selasa (13/9).

Menurutnya, ini menunjukkan komitmen Kepala Daerah yang luar biasa. Mengingat dilapangan dibutuhkan guru yang cukup banyak dan semata-mata untuk kemajuan dunia pendidikan.

“Semoga bapak Gubernur senantiasa diberi kesehatan dan terus memberikan kebijakan yang berpihak bagi kemajuan dunia pendidikan dan kemajuan guru,” pintanya.

Pada tahun ini yang ditetapkan lolos seleksi dari Formasi PPPK Guru Tahun 2021 Pemprov Sulsel yakni sebanyak 3.432 orang dari 8.350 formasi yang dibuka dan sebagian besar yang lolos PPPK itu merupakan honorer guru yang telah lama mengabdi.

Untuk pengusulan kebutuhan ASN tahun 2022, Pemprov Sulsel kembali mengusulkan kuota terbesar untuk formasi guru. Total pengusulan Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 10.587.

Dengan rincian jabatan fungsional kesehatan sebanyak 29 formasi, jabatan fungsional guru sebanyak 10.385 formasi, jabatan fungsional teknis sebanyak 173 formasi. Rencananya formasi 2022 ini akan berproses pada tahun 2023.

Atas komitmen itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) memberikan penghargaan kepada Gubernur Sulsel Andi Sudirman atas komitmen pemenuhan kebutuhan guru di Lingkungan Pemerintah Daerah dalam rangka mendukung upaya Pemenuhan Prioritas Kebutuhan Guru secara Nasional tahun 2022.

Penghargaan itu diserahkan oleh Menpan RB, Abdullah Azwar Anas kepada Gubernur Andi Sudirman pada Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2022 dan penyerahan Surat Keputusan Menteri PANRB tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta.

  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • Kini Sudah 135 Positif Corona di Sulsel, 1 Kasus Baru di Enrekang

    Kini Sudah 135 Positif Corona di Sulsel, 1 Kasus Baru di Enrekang

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2020
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 235
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Jumlah positif virus Corona (COVID-19) di Sulawesi Selatan (Sulsel) hari ini bertambah 7 orang menjadi 135 orang. Dari data Pemprov Sulsel melalui situs resmi Sulsel Tanggap COVID-19 hingga Kamis 9 April 2020 pukul 18.47 Wita. Saat ini ada 2511 Orang Dalam Pemantauan (ODP), 1578 proses pemantauan dan 933 selesai pemantauan. Sedang Pasien […]

  • Pemerintah Tana Toraja Libatkan Kaum Milenial Jadi Pemandu Wisata

    Pemerintah Tana Toraja Libatkan Kaum Milenial Jadi Pemandu Wisata

    • calendar_month Selasa, 28 Jun 2022
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 289
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Dinas Pariwisata Kabupaten Tana Toraja menggelar Pelatihan Pemandu Wisata Budaya angkatan II, yang bertempat di Hotel Metro, Makale, Kabupaten Tana Toraja, Selasa, (28/06). Kegiatan yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Tana Toraja, dr.Zadrak Tombeq ini, juga melibatkan kaum milenial yang berdomisili di wilayah Tana Toraja. Kaum milenial yang berprofesi sebagai konten […]

  • Pencarian Anggota TNI Hanyut Masih Nihil, Warga Sembelih Babi

    Pencarian Anggota TNI Hanyut Masih Nihil, Warga Sembelih Babi

    • calendar_month Senin, 14 Nov 2022
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 408
    • 0Komentar

    Pencarian hari ke 5 Babinsa Serda Amiruddin yang hanyut di Sungai Maiting, Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) belum membuahkan hasil. Warga Desa sembelih babi untuk persembahan.

  • Pa’misaran Bokin Pitung Penanian Salurkan Bantuan ke Sejumlah Titik Pengungsian di Luwu Utara

    Pa’misaran Bokin Pitung Penanian Salurkan Bantuan ke Sejumlah Titik Pengungsian di Luwu Utara

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2020
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 314
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJAPa’misaran Bokin Pitung Penanian salurkan bantuan untuk korban bencana banjir bandang di Luwu Utara, Rabu 29 juli 2020. Bantuan dalam bentuk barang ini di distribusikan langsung oleh tim relawan ke titik pengungsian yang ada di Desa Limbong Wara Kecamata Malangke Barat, Desa Radda dan Desa Meli Kecamatan Baebunta Luwu Utara. Tim relawan […]

  • mafia-tanah

    HMI Desak Aparat Usut Mafia Tanah di Enrekang

    • calendar_month Rabu, 1 Jun 2022
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 305
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – ENREKANG Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) mendorong aparat hukum dalami kasus sertifikat tanah bodong. Tuntut Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) dicopot karena dianggap tidak mampu menanggulangi banyaknya mafia tanah. “Aparat hukum jangan hanya menunggu laporan baru bertindak, ini mesti dijemput karna sangat merugikan masyarakat. Kami juga meminta untuk […]

  • Tolak KLB, PD Tana Toraja Dukung Langkah AHY

    Tolak KLB, PD Tana Toraja Dukung Langkah AHY

    • calendar_month Selasa, 2 Mar 2021
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 448
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Pasca upaya kudeta di tubuh Partai Demokrat membuat tujuh kadernya di pecat. Pemecatan yang dilakukan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) setelah mereka dianggap membelot. Keputusan itu dilakukan setelah Dewan Pertimbangan Partai Demokrat memberikan rekomendasi kepada Ketua Umum untuk mengambil tindakan pemberhentian dengan tidak hormat bagi ketujuh kader itu. […]

expand_less