Transaksi Narkoba di Sidrap, Warga Toraja di Bekuk di Enrekang
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Rabu, 17 Jul 2019
- print Cetak

ZONAKATA.COM – ENREKANG Satuan Narkoba Polres Enrekang berhasil menangkap tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Rabu (17/7)
Tersangka diamankan oleh petugas Sat Narkoba Polres Enrekang yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Ridwan di jalan poros Enrekang – Cendana tepatnya desa Taulan, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang.

Dari informasi yang diperoleh dari Polres Enrekang, tersangka diketahui berinisial A (39 thn) dan mengaku berasal dari Kecamatan Makale Utara, Kabupaten Tana Toraja.
Kasat Narkoba Polres Enrekang mengatakan bahwa aparat kepolisian mendapat informasi jika ada warga Toraja yang baru saja melakukan transaksi narkoba di Kabupaten Sidrap dan akan kembali melintas diwilayah Enrekang.
Mendapat informasi itu, Personil Satuan Narkoba Polres Enrekang pun melakukan pencegatan terhadap mobil sewa yang dikendarai oleh tersangka.
Dari tangan tersangka diperoleh barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat 2,38 gram. Dari pengakuan tersangka barang haram itu diperoleh dari lelaki berinisial C warga Sidrap.
Dengan ditemukannya barang bukti itu, tersangka kemudian digelandang ke Mapolres Enrekang untuk pengembangan dan proses lebih lanjut.**
- Penulis: zonakatacom
