ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Tim Khusus ‘Singgallung’ Polres Toraja Utara berhasil meringkus delapan pelaku judi diarena adu kerbau, Selasa (18/5). Para pelaku ditangkap saat melakukan transaksi judi dengan memanfaatkan kerbau yang akan diadu.
Penangkapan tersebut bermula saat ‘Tim Singgalung’ melakukan pemantauan kegiatan “Tedong Silaga” atau adu kerbau diacara rambu solo’ dilapangan Rante Ra’da’ To’ Barana, Kelurahan Sa’dan Malimbong, Kecamatan Sa’dan, Toraja Utara sekitar pukul 14.00 Wita.
Saat adu kerbau akan dilakukan, personil melihat para pelaku mulai melakukan perjudian atau taruhan dengan memanfaatkan kerbau yang akan diadu. Melihat hal itu, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku, dan bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Toraja Utara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
“Ke delapan pelaku itu kini diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim AKP Hardjoko.
Adapun pelaku yang diamankan yakni SR (60 tahun) warga Sa’dan Sangkopopi’, STB alias SL (21 tahun) warga Bolu, GLB alias GTA (53 tahun) warga Pasele, IDL alias ISK (30 tahun) warga Bolu, AT alias TMB (28 tahun) warga Ke’te Kesu’, NTL alias NT (17 tahun) warga Panta’nakakan Lolo, ML alias UP (25 tahun) warga Sa’dan Likulambe dan EP alias STEP (50 tahun) warga Tondon Siba’ta.
“Selain delapan pelaku, petugas juga mengamankan uang tunai sebanyak Rp12.5 juta,” ucapnya lebih lanjut.
Sekedar diketahui, “Tim Singgallung” kini intens turun ke lapangan untuk memberantas pelaku judi. Bukan hanya judi adu kerbau, tetapi sasaran Tim Singgallung juga adalah pelaku judi sabung ayam yang kini masih sering terjadi di Toraja Utara.
Anjas/Toru/ZK