Cabuli Anak Kandungnya, Seorang Buruh Bangunan Diamankan Polisi
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Rabu, 18 Sep 2019
- print Cetak

Pelaku telah diamankan di Mapolres Palopo (int)
ZONAKATA.COM – PALOPO Tim Resmob Polres Palopo mengamankan seorang buruh bangunan, Senin (17/9) lalu.
Buruh bangunan berinisial MD (38 thn) merupakan warga Kelurahan Pattene, Kota Palopo, diamankan setelah dilapor telah mencabuli anak kandungnya sendiri berinisial IN (15 thn).
Kepada polisi korban menceritakan perilaku ayahnya. Dikatakan bahwa pelaku pada akhir Desember 2018 lalu masuk ke dalam kamarnya. Kemudian pelaku yang merupakan ayah kandungnya membuka celananya.
Setelah itu, pelaku kemudian memasukkan jari tangannya ke kemaluan anaknya berulang kali. Perbuatan itu menyebabkan korban mengalami sakit pada kelaminnya.
Namun peristiwa tersebut baru dilaporkan korban ke Polres Palopo, pekan lalu. Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf mengatakan jika pelaku telah diamankan di Mapolres Palopo untuk mempertanggungjawabkan pembuatannya.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan telah diamankan di Mapolres. Atas perbuatannya itu pelaku diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” kata Ardy Yusuf. **
- Penulis: zonakatacom
