Sabtu, 18 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Pemilu » Terbukti Melakukan Money Politik, Caleg Tersebut Akan Dicoret Dari Daftar Caleg

Terbukti Melakukan Money Politik, Caleg Tersebut Akan Dicoret Dari Daftar Caleg

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Rabu, 3 Apr 2019
  • print Cetak

ZONAKATA.COM Bawaslu menegaskan akan memberikan sanksi bagi para caleg yang terbukti melakukan money politik (serangan fajar) pada Pemilu Legislatif 2019 mendatang.

Terbukti Melakukan Money Politik, Caleg Tersebut Akan Dicoret Dari Daftar Caleg
Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifudin
(foto istimewa)

Menurut anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifudin, bahwa, konsekuensi terberat yang akan diberikan kepada pelaku adalah mencoret namanya dari daftar caleg.

Dikatakan jika caleg tersebut terbukti bersalah dengan memberikan uang atau materi lainnya secara terstruktur, sistematis, dan masif serta keputusannya sudah inkrah, maka KPU akan mencoret yang bersangkutan dari daftar caleg.

“Bukan hanya dicoret dari daftar caleg, pelaku money politik atau serangan fajar itu juga bisa dikenai hukuman pidana,” kata Afif Selasa (2/4).

Selain menjerat pelaku, menurut Afif, penerima uang serangan fajar juga akan dikenai jeratan hukum. Untuk itu, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat di masa tenang untuk mencegah terjadinya politik uang.

Sanksi atau hukuman bagi caleg yang melakukan money politik atau serangan fajar tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 286 Ayat 1 s/d 4 yang berbunyi:

  1. Pasangan calon, calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, pelaksana kampanye, dan/atau tim kampanye dilarang menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi penyelenggara Pemilu dan/atau Pemilih.
  2. Pasangan calon serta calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berdasarkan rekomendasi Bawaslu dapat dikenai sanksi administratif pembatalan sebagai pasangan calon serta calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota oleh KPU.
  3. Pelanggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan pelanggaran yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif.
  4. Pemberian sanksi terhadap pelanggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak menggugurkan sanksi pidana. (**)
  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • Sambut HUT Bhayangkara ke 78, Polres Tana Toraja Gelar Pertandingan Domino

    Sambut HUT Bhayangkara ke 78, Polres Tana Toraja Gelar Pertandingan Domino

    • calendar_month Jumat, 21 Jun 2024
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 196
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Dalam memperingati HUT Bhayangkara ke 78 Tahun 2024, Polres Tana Toraja menggelar Turnamen Domino Kapolres Cup 2 yang di gelar Jumat (21/6/2024). Turnamen ini dibuka oleh Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo yang dihadiri Pejabat Utama (PJU) Polres Tana Toraja, pengurus Pordi Tana Toraja dan peserta yang mencapai ratusan orang. Kapolres […]

  • Partai NasDem Usung Tasming Hamid dengan Program Unggulan Pelayanan Kesehatan

    Partai NasDem Usung Tasming Hamid dengan Program Unggulan Pelayanan Kesehatan

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle Kifli
    • visibility 224
    • 0Komentar

    ZONAKATA, PAREPARE – Calon Wali Kota Parepare dari Partai NasDem, H Tasming Hamid, atau yang lebih dikenal dengan sebutan TSM, telah mengumumkan bahwa salah satu program prioritasnya adalah peningkatan pelayanan kesehatan. TSM, yang merupakan anggota DPRD Parepare selama dua periode, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan yang optimal merupakan hak dasar yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah. […]

  • Perempuan Tangguh, Daerah Maju: Tana Toraja Rayakan Semangat Kartini

    Perempuan Tangguh, Daerah Maju: Tana Toraja Rayakan Semangat Kartini

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 170
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA   Pemerintah Kabupaten Tana Toraja memperingati Hari Kartini dengan menggelar acara khusus di Pasar Seni Makale pada Senin (21/4/2025). Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi terhadap perjuangan Raden Ajeng Kartini dalam memperjuangkan hak-hak perempuan di Indonesia. Peringatan ini menjadi momen penting untuk mengenang semangat dan dedikasi Kartini dalam mengangkat derajat kaum perempuan […]

  • Neraca Perdagangan Sulawesi Selatan Mengalami Surplus USD1,52 Miliar

    Neraca Perdagangan Sulawesi Selatan Mengalami Surplus USD1,52 Miliar

    • calendar_month Jumat, 27 Jan 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 211
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan memprediksi pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan tumbuh positif menuju target pemerintah. Hal ini tercermin pada kinerja positif diseluruh sektor usaha dan komponen pengeluaran menguatkan optimisme ekonomi Sulawesi Selatan tetap tangguh menghadapi tren pelemahan ekonomi global. Tercatat pada triwulan III 2022, Kepala Kanwil Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Selatan, […]

  • Ikuti Launching GPM Nasional, Taufan Klaim Inflasi Parepare Terkendali

    Ikuti Launching GPM Nasional, Taufan Klaim Inflasi Parepare Terkendali

    • calendar_month Senin, 26 Jun 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 156
    • 0Komentar

    ZONAKATA, PAREPARE Wali Kota Parepare Taufan Pawe mengikuti langsung kegiatan launching Gerakan Pangan Murah (GPM) secara nasional. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Pangan Nasional, itu digelar secara lewat aplikasi Zoom dan diikuti oleh 34 Gubernur dan 256 Kabupaten Kota se Indonesia. Kegiatan dibuka secara simbolis oleh Kepala Badang Pangan Nasional RI dan Menteri dalam Negeri dan […]

  • Tiga Besar Calon Kadis di 7 OPD Pemprov Sulsel, Ini Nama-namanya

    Tiga Besar Calon Kadis di 7 OPD Pemprov Sulsel, Ini Nama-namanya

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2020
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 247
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Pemprov Sulsel mengumumkan 3 besar nama-nama calon pejabat dari 7 OPD hasil dari lelang jabatan. Berdasarkan Hasil seleksi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) yang telah diumumkan dan ditandatangani oleh Sekda Pemprov Sulsel, Abdul Hayat Gani, tiga besar itu merupakan hasil dari sejumlah tes yang telah dijalani. Berikut tiga besar nama-nama yang dinyatakan […]

expand_less