Sabtu, 18 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukum & Kriminal » Terbukti Gauli Anak Tirinya, Pelaku Diancam 15 Tahun Penjara

Terbukti Gauli Anak Tirinya, Pelaku Diancam 15 Tahun Penjara

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Sabtu, 20 Feb 2021
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Setelah menjalani pemeriksaan awal di Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja, akhirnya terungkap jika pelaku RN (38 tahun) mulai menyetubuhi anak tirinya sejak kelas 1 SMP hingga 3 SMP.

Sebelumnya, diberitakan RN menggauli GK (15 tahun) selama 4 tahun atau sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Namun dari pengakuan RN saat itu ia baru sebatas merabah-rabah saja.

“Terduga RN mengakui perbuatannya telah menggauli anak tirinya sendiri, kasus ini kami serahkan ke Unit PPA untuk proses selanjutnya,” ungkap Kanit Resmob, Bripka Alvian Somalinggi saat ditemui di ruangan Resmob Polres Tana Toraja, Sabtu (20/2).

Penyidik PPA telah melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga RN, beserta korban, dan juga saksi saksi. Selanjutnya dilakukan gelar perkara dan menetapkan terduga RN dengan status menjadi tersangka untuk kepentingan penyidikan.

Kasat Reskrim AKP. Jon Paerunan, SH, yang di konfirmasi membenarkan penetapan terduga RN menjadi tersangka .

“Iya benar, status hukum RN resmi ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Ia sudah di tahan di Rutan Mapolres Tana Toraja untuk jalani proses penyidikan atas perbuatan tindak yang telah di lakukannya terhadap anak tirinya,” jelas Jon Paerunan.

Dikatakan atas perbuatannya itu, tersangka RN terancam pidana penjara 5 tahun sampai 15 tahun. RN dijerat Undang Undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Tersangka dijerat Undang Undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pasal 81 ayat 1, dengan ancaman pidana 5 sampai 15 tahun. Karena pelaku adalah orang tua tiri dari korban, maka berdasarkan pasal 81 ayat 3, tersangka RN dapat dikenakan tambahan sanksi 1/3 dari hukuman pidana “. Jelas Jon Paerunan.

Sebelumnya, RN ditangkap setelah adanya laporan dari keluarga korban. RN kemudian di ringkus oleh “Tim Batitong Maro” Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja di kediamannya di kampung baru, Bittuang, Jumat (19/2) sekitar jam 2 siang.

(Rls/ZK)

  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • Ketua Tim Penggerak PKK Tana Toraja Resmikan Forum Anak di Makale Selatan

    Ketua Tim Penggerak PKK Tana Toraja Resmikan Forum Anak di Makale Selatan

    • calendar_month Jumat, 1 Okt 2021
    • account_circle Gibran
    • visibility 297
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Kecamatan Makale Selatan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tana Toraja (DP3A) membentuk Forum Anak di Kecamatan Makale Selatan. Forum Anak merupakan organisasi wadah partisipasi dan perlindungan anak yang telah dibentuk sejak tahun 2012 di Tana Toraja. Dan untuk pertama kalinya Forum Anak dibentuk di tingkat Kecamatan yang dihadiri […]

  • Sah!!.. Pilkada Tana Toraja Diikuti Tiga Pasang Calon

    Sah!!.. Pilkada Tana Toraja Diikuti Tiga Pasang Calon

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 335
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Toraja resmi menetapkan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Tana Toraja 2020, Rabu 23 September 2020. Penetapan tersebut melalui SK Nomor 203/PL-02.3-Kpt/7318/KPU-Kab/IX/2020 Tentang Penetapan Pasangan Calon Usulan Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Sebagai Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Tahun […]

  • Jelang Penetapan DCT, KPU Toraja Utara Finalkan Pengisian dan Verifikasi Data Bacaleg

    Jelang Penetapan DCT, KPU Toraja Utara Finalkan Pengisian dan Verifikasi Data Bacaleg

    • calendar_month Senin, 30 Okt 2023
    • account_circle Gibran
    • visibility 230
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA KPU Toraja Utara mengelar Rapat Finalisasi Pengisian dan Verifikasi Data Calon Anggota DPRD Toraja Utara pada Pemilu 2024 di Aula Kantor KPU, Rantepao, Senin (30/10/2023). Pada rapat tersebut juga dipaparkan desain surat suara dalam Pemilu 2024 yang dipandu Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Toraja Utara, Semuel Rianto Tappi’. Rapat yang dibuka […]

  • Program Prioritas Gubernur Andalan di Enrekang, Mulai Penanganan Ruas Kabere, Wisata Emas Andalan, Hingga Mandiri Benih

    Program Prioritas Gubernur Andalan di Enrekang, Mulai Penanganan Ruas Kabere, Wisata Emas Andalan, Hingga Mandiri Benih

    • calendar_month Minggu, 26 Feb 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 218
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – ENREKANG Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman berkomitmen mendorong pembangunan di Kabupaten Enrekang. Hal itu disampaikan Gubernur Sulsel pada 63 Tahun Kabupaten Enrekang di Lapangan Abu Bakar Lambogo, Sabtu 25 Februari 2023. Salah satunya menangani jalan pada ruas Paleteang – Malaga – Kabere. Ruas ini menjadi perhatian Gubernur Sulsel, mengingat termasuk kategori LHR […]

  • Pengadilan Negeri dan Damkar Enrekang Sosialisasikan Pemadaman Kebakaran

    Pengadilan Negeri dan Damkar Enrekang Sosialisasikan Pemadaman Kebakaran

    • calendar_month Jumat, 10 Mar 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 288
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – ENREKANG Pengadilan Negeri Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) bekerjasama dengan Satpol PP, Damkar dan Penyelamatan Enrekang melakukan sosialisasi pemadaman kebakaran, Jumat (10/3/2023). Pada sosialisasi itu, dipraktekkan bagaimana mematikan api yang berkobar saat sedang memasak dengan teknik memakai kain basah dan bagaimana menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Ketua Pengadilan Negeri Enrekang, Ari Prabowo […]

  • Wali Kota Parepare Tasming Hamid Motivasi Mahasiswa KKN Unhas Siapkan Diri untuk Masa Depan

    Wali Kota Parepare Tasming Hamid Motivasi Mahasiswa KKN Unhas Siapkan Diri untuk Masa Depan

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Kifli
    • visibility 145
    • 0Komentar

    ZONAKATA, PAREPARE – Dedikasi mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin (Unhas) selama 39 hari di Parepare mendapat apresiasi dari Wali Kota Tasming Hamid. Ia menyebut para mahasiswa KKN Gelombang 114 ini selalu hadir dan berkontribusi di berbagai kegiatan pemerintah kota, bahkan menjadi bagian dari masyarakat Parepare. Ucapan tersebut disampaikan Tasming Hamid pada acara penarikan […]

expand_less