ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Toraja resmi menetapkan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Tana Toraja 2020, Rabu 23 September 2020.
Penetapan tersebut melalui SK Nomor 203/PL-02.3-Kpt/7318/KPU-Kab/IX/2020 Tentang Penetapan Pasangan Calon Usulan Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Sebagai Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Tahun 2020.
Penetapan ini setelah rapat pleno tertutup yang dilakukan Komisioner KPU Tana Toraja pada pukul 11.00 Wita. Rapat Pleno tersebut dihadiri 4 anggota KPU, dan satu melalui virtual karena sedang menjalani isolasi mandiri.
Penetapan 3 pasangan calon berdasarkan urutan pendaftaran ke KPU Tana Toraja. Yang pertama adalah pasangan Albertus Patarru-John Diplomasi dengan partai pengusung yakni PDI Perjuangan, Partai Hanura dan Partai Berkarya, jumlah 9 kursi.
Kedua pasangan Nicodemus Biringkanae-Victor Datuan Batara diusung Partai Golkar, Partai Nasdem dan Partai Perindo, jumlah 14 kursi dan pasangan Theofilus Allorerung-Zadrak Tombeg diusung Partai Demokrat, Partai Gerindra dan PKPI, jumlah 7 kursi.
Setelah menetapkan 3 pasang calon maka KPU Tana Toraja akan melaksanakan rapat pleno terbuka untuk pengundian nomor urut Pasangan Calon di Hotel Grand Metro Permai Makale, Kamis 24 September 2020.
(Ridwan/TM)