fbpx

Tambang Diantara Kesejahteraan dan Ancaman Kerusakan Lingkungan dan Budaya Toraja

Populer

spot_img

Penulis : Al Kadri Parende
(Tulisan ini meraih Juara 2 pada Lomba Menulis Tingkat SMA dan Mahasiswa dalam rangka memperingati 4 Tahun media Zonakata.com)

Berbicara tentang Toraja memang tidak pernah ada habisnya, mulai dari aspek budaya dan adat istiadatnya yang sudah dikenal sampai ke manca negara, pariwisata, dan bahkan sampai kepada tatanan kehidupan masyarakat Toraja.

Seperti pada tema tulisan ini yang membahas mengenai Lingkungan hidup masyarakat Toraja, dan tambang yang mulai mengancam tatanan kehidupan masyarakat Toraja yang memiliki Falsafah kehidupan Tallu Lolona yang memiliki hubungan antara manusia, hewan, dan tumbuhan yang saling kait mengait dan hidup menghidupi di atas bumi.

Dalam budaya dan adat istiadat masyarakat Toraja pasti tidak akan terlepas dari unsur lingkungan hidup mulai dari hewan, tumbuhan,air, tanah, dan berbagai unsur lingkungan hidup. Karena masyarakat Toraja memiliki beberapa acara adat misalnya Rambu Solo dan Rambu Tuka, yang dalam proses pelaksanaannya memerlukan unsur lingkungan hidup maupun falsafah kehidupan Tallu Lolona yang sangat berpengaruh pada budaya dan adat istiadat masyarakat Toraja.

Saat ini di Tana Toraja telah di terbitkan setidaknya dua izin usaha pertambangan yaitu PT Christina Eksplo Mining (CEM) seluas 3.200 ha dan PT Tator International Industrial (TII) seluas 340 ha. Komoditas tambang yang akan diusahakan adalah Galena DMP (PT CEM) dan logam dasar (PT TII). Dan yang kita ketahui Toraja berada di dataran tinggi, rencana penambangan kedua perusahaan ini akan mengancam keselamatan masyarakat Toraja, kelestarian lingkungan hidup bahkan Falsafah masyarakat Toraja yaitu Tallu Lolona akan terancam karena hilangnya ekosistem hewan dan tumbuhan.

Industri pertambangan bukan hanya mengambil isi perut bumi tetapi juga menganggu dan merusak hutan yang berdampak pada rusaknya ekosistem dan menganggu keberlangsungan hidup masyarakat toraja. Yang kita ketahui bahwa Toraja adalah daerah agraris yang hidup dan matinya bergantung pada alam sesuai dengan Falsafah masyarakat Toraja yaitu Tallu Lolona (Lolo Tau, Lolo Patuan, Lolo Tananan).

Hadirnya tambang di toraja akan berdampak sangat buruk terhadap kehidupan masyarakat Toraja. Kelompok rentan yang akan secara langsung mengalami dampak dari tambang adalah petani dimana limbah b3 atau zat beracun hasil buangan Tambang akan mencemari aliran sungai atau sumber air yang dimana air adalah kebutuhan paling mendasar yang digunakan oleh petani untuk mengelola persawahannya secara otomatis produktivitas hasil petani akan menurun akibat rusaknya persawahan karean dialiri oleh air yang tercemar.

Selanjutnya adalah perempuan dimana perempuan dalam masyarakat toraja adalah yang paling banyak bersentuhan dengan air untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka serta menjalankan tugasnya sebagai ibu rumah tangga.

Kemudian anak-anak dalam menjalani atau merebut kemerdekaan masa kecilnya harus terbebas dari berbagai bentuk tekanan dan ancaman baik dari segi kesehatan serta ancaman yang dapat secara langsung mengancam kehidupan mereka (air,hutan,iklim udara yang bersih dan sehat adalah tempat mereka mencari kebebasan untuk pengembangan mereka).

Keberadaan industri tambang pada suatu daerah akan menarik masyarakat luar Toraja untuk masuk ke toraja dalam rangka memenuhi kebutuhan ekonomi mereka dengan menjadi pekerja/buruh.

Masuknya orang luar ini akan membuka ruang yang dapat menggeser budaya toraja akibat masuknya budaya luar yang dibawa oleh pendatang yang akan menetap di toraja serta mengundang konflik horizontal antara masyarakat pendatang dan pribumi (c0ntoh di daerah-daerah tambang semisal di kalimantan suku bugis Vs Suku dayak, morowali Suku Toraja vs Pribumi, Di papua pendatang beberapa Suku dan orang asli Papua dll.)

Tambang memang memiliki sisi positif yang dalam artian dapat merekrut tenaga kerja dan menambah kekayaan pemrakarsa, tetapi usaha pertambangan memiliki banyak sisi negatif mulai dari dampak kerusakan alamnya sampai pada dampak kerusakan sosial budaya.

Industri pertambangan akan merusak bentang alam, merusak keindahan Toraja dimana dikenal sebagai daerah destinasi wisata, dan bahkan situs-situs budaya dan adat istiadat masyarakat Toraja akan terancam hilang.

Misalnya pada wilayah yang rencana tempat konsesi pertambangan PT Christina Explo Mining ( PT.CEM). Ada 6 pemukiman yang masuk dalam wilayah konsesi, 2 rumah adat tongkonan, kuburan batu atau liang. Jika tambang ini beroperasi situs adat tongkonan dan liang pasti akan digusur atau dihilangkan.

Hadirnya industri tambang di Toraja akan berdampak hilangnya ekosistem dan kebudayaan bahkan akan mengganggu sampai ke sendi-sendi kehidupan masyarakat yang ada di Toraja, kita bisa mengangkat solusi untuk menghalau masuknya konsesi pertambangan yang akan merusak kelestarian lingkungan hidup dan bahkan hilangnya ekosistem kebudayaan dan adat istiadat masyarakat Toraja.

Bahwa Toraja adalah daerah agraris dan pariwisata, yang bisa menyelamatkan Toraja dari kemiskinan adalah pertanian, perkebunan dan pariwisata. Tambang hanya akan merusak seluruh sektor-sektor yang sudah menjadi warisan leluhur masyarakat Toraja ratusan tahun lalu sebelum negara ini merdeka.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Badan Adhoc untuk Pilkada 2024 Bakal Direkrut Ulang

ZONAKATA.COM - JAKARTA Menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal merekrut ulang petugas badan adhoc.Badan adhoc...

Berita Lain