ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Delapan orang anak muda yang masih di bawah umur diamankan Tim Resmob Polres Tana Toraja usai melakukan tindakan tak terpuji dengan mengencingi dan mengubrak-abrik kios salah seorang warga di Makale.
Mereka adalah VS (19), BP (15), RS (16), ER (17), AS (16), SY (16), GL (17) dan MR (17).
Aksi nakal para pemuda tanggung ini terjadi pada Rabu (26/7/2023) malam. Mereka diduga melakukan aksi tersebut akibat mabuk usai mengkonsumsi minuman keras.
Dugaan itu, usai polisi mendapat bukti rekaman kamera CCTV.
“Dalam rekaman CCTV yang kami peroleh, terlihat para pelaku sedang komsumsi minuman keras, dalam keadaan mabok mereka kemudian melakukan tindakan tak terpuji tersebut,” kata Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, Kamis (27/7/2023).
Aksi para pemuda ini tentu sangat meresahkan warga.
Apalagi, selain membuang air kecil sembarangan dan mengubrak abrik kios warga, mereka juga melakukan aksi balap liar dan freestyle di jalan raya.
“Benar, mereka juga melakukan aksi freestyle di jalan raya,” kata AKBP Malpa.
Saat ini, para pelaku diamankan di Mapolres Tana Toraja guna pemeriksaan lebih lanjut.
Atas kejadian ini, Malpa pun berharap adanya perhatian khusus dari pihak orang tua, untuk mengawasi anak-anaknya dalam pergaulan.
tom