Sebanyak 430 Berkas Bacaleg dari 16 Parpol Diverifikasi KPU Tana Toraja
- account_circle Gibran
- calendar_month Rabu, 31 Mei 2023
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Sebanyak 16 Partai Politik (Parpol) yang ada di Kabupaten Tana Toraja telah mendaftarkan Bakal Calon Legislatifnya (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa waktu lalu.
Dari data yang dihimpun zonakata.com, ada 4 parpol yang tidak sampai 30 bacalegnya yang didaftarkan sesuai dengan kuota yang ada. Seperti Partai Amanat Nasional (PAN) hanya mengusulkan 7 Bacalegnya yang didaftarkan di dapil 2 Tana Toraja.
Partai Kebangkitan Nasional (PKN) juga hanya memiliki 11 bakal caleg yang didaftar di dapil 2 dan dapil 5. Kemudian Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) hanya memiliki 23 Bacaleg. Partai besutan Oesman Sapta Odang ini tidak memiliki bacaleg di dapil 3 dan dapil 6.
Sedangkan Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) hanya kekurangan 1 bacaleg di dapil 5 sehingga bacaleg yang didaftar 29 orang.
Sementara 12 parpol lainnya semua memenuhi 30 kuota yang diberikan seperti Partai Golkar, PDI Perjuangan, Nasdem, Demokrat, Gerindra, PKB, PKS, PSI, Perindo, PPP, Buruh dan Partai Gelora.
Kordiv Teknis KPU Tana Toraja, Rahmat Hidayat mengatakan ada 430 berkas bakal caleg yang tengah diverifikasi mulai sejak 15 Mei lalu hingga 23 Juni 2023 yang akan datang, sementara untuk pengajuan perbaikan akan dilakukan pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023.
“Kami tengah melakukan verifikasi berkas. Ada 430 berkas bacaleg dari 16 parpol yang ada di Tana Toraja yang akan diverifikasi kelengkapan persyaratannya,” jelasnya.
Menurut Rahmat, setelah tahapan verifikasi dan pengajuan perbaikan berkas para bacaleg maka tahapan selanjutnya adalah pengumuman Daftar Caleg Sementara atau DCS.
Anjas/ZK
- Penulis: Gibran
