Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Sengkarut Program Sekolah Penggerak di Toraja Utara, Sekolah Hingga Puluhan Guru Kena Imbasnya

Sengkarut Program Sekolah Penggerak di Toraja Utara, Sekolah Hingga Puluhan Guru Kena Imbasnya

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Kamis, 2 Jun 2022
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang hiraukan sanksi dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI kepada 13 sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sanksi diakibatkan adanya rotasi ratusan guru penggerak yang dilakukan Bupati.

” Program Sekolah penggerak memang ditunda pelaksanaannya tahun ini. Ya itu terserah mereka (Kementerian Pendidikan) mau bilang sanksi atau apa,” kata Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang kepada awak media, Kamis (2/6/2022).

Sanksi dari Mendikbud RI itu atas pembatalan satuan pendidikan pelaksana program sekolah penggerak di Toraja Utara. Pembatalan itu dikeluarkan melalui Keputusan Dirjen Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 1464/C/HK.02.06/2022.

Dampaknya, 13 sekolah di Toraja Utara harus mengembalikan beberapa bantuan dari pemerintah pusat diantaranya, buku, bantuan teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK), dan mengembalikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja.

“Dana apa yang mau dikembalikan, belum ada kok. Ini baru-baru guru penggerak kita lolos 25. Tapi memang sekolah penggerak ditunda,” ungkap Yohanis.

Adapun 13 sekolah yang harus mengembalikan bantuan yakni, SMPN 2 Dende’ Piongan Napo Satap, SMPN 2 Kesu’, SMPN 4 Buntao Satap, SMPN 2 Balusu, SMPN 2 Nanggala, SMPN 1 Buntu Pepasan, SMPN 7 Sanggalangi’, dan SMPN 4 Rindingallo.

Kemudian, SDN 2 Kesu’, SDN 3 Awan Rantekarua, SDN 15 Buntu Pepasan, SDN 6 Balusu, dan SDN 2 Dende’ Piongan Napo.

Sementara Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong mengakui jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toraja Utara memang sudah keliru melakukan rotasi guru penggerak.

“Ada perbedaan penyampaian persepsi atas MoU dengan Kemendikbud. Sehingga saat rotasi guru penggerak kemarin, Bupati juga dapat persepsi berbeda. Kita menerima sanksi dan tentu saja belajar dari kekeliruan ini,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Toraja Utara, Nober Rante Siama mengungkapkan, sanksi dari kementerian dikarenakan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang melanggar kesepahaman MoU dengan Kemendikbud RI.

“Kita tentu prihatin yah. Seharusnya ini tidak terjadi, tapi Bupati melanggar MoU dengan Kementerian, kami sangat sesalkan itu,” ungkap Nober.

Nober juga membeberkan, sebelum Pemkab Toraja Utara melakukan mutasi ratusan kepsek penggerak pada (26/1/2022) lalu, pihaknya sudah lebih dulu memberikan peringatan dini, jika ada dampak ketika hal itu dilakukan.

“Kami sudah peringati melalui wakil bupati pada waktu itu. Tapi mereka tetap lakukan. Makanya, poin mutasi ini kami ajukan diinterpelasi juga nantinya,” jelas Nober.

Dilansir dari laman resmi Kemendikbudristek, menyebutkan bahwa, pemerintah kabupeten, kota dan provinsi yang ditetapkan sebagai sekolah penggerak akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU).

Nota kesepahaman ditandatangani antara pemimpin unit utama (Kemendikbudtistek) dengan masing-masing kepala daerah.

Salah satu point dalam MoU itu yakni, kesedian pemerintah daerah untuk tidak merotasi pengawas atau penilik, kepala satuan pendidikn, guru atau pendidik dan tenaga administrasi satuan pendidikan selama paling sedikit 4 tahun di sekolah penggerak.

Rotasi atau mutasi hanya dapat dilakulan jika telah memperoleh izin dari unit utama terkait pada Kemnedikbudristek.(*)

  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • Buka Seminar UPL-UKL, Wabup Dedi Berpesan Semua Komitmen Jaga Lingkungan

    Buka Seminar UPL-UKL, Wabup Dedi Berpesan Semua Komitmen Jaga Lingkungan

    • calendar_month Sabtu, 2 Okt 2021
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 223
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong hadir membuka kegiatan seminar dalam rangka Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL-UKL). Kegiatan digelar dalam rangka penilaian dan pemeriksaan dokumen Rencana Pembangunan AMP Mixing Plant di Kelurahan Tallang Sura’, Kecamatan Buntao dan Pembangunan PLTU-UMKM di Lembang Tondon, Kecamatan Tondon. Seminar […]

  • Fatmawati Rusdi Tegaskan Komitmen Sulsel Dukung Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

    Fatmawati Rusdi Tegaskan Komitmen Sulsel Dukung Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 187
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR   Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menegaskan komitmennya dalam mendukung program prioritas nasional terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, dalam Dialog Bersama dan Rapat Sinkronisasi Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang digelar di Baruga Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jumat (23/5/2025). […]

  • Terkesan Kumuh, Sejumlah Lapak di Pasar Bolu di Bongkar Satpol PP

    Terkesan Kumuh, Sejumlah Lapak di Pasar Bolu di Bongkar Satpol PP

    • calendar_month Jumat, 9 Apr 2021
    • account_circle Gibran
    • visibility 675
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Sejumlah lapak pedagang yang berada di sebelah timur pasar tradisional Bolu ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Toraja Utara, Jumat (9/4). Penertiban dilakukan karena keberadaan lapak pedagang terlihat sembrawut dan terkesan kumuh. Selain itu, penertiban dilakukan karena pasar sudah beralih fungsi menjadi gudang penyimpanan barang. Sehingga menjadi padat dan sulit […]

  • Jalankan Tugas, SMA Taruna Nusantara Angkatan 33 Audiensi Bersama Gubernur Sulsel

    Jalankan Tugas, SMA Taruna Nusantara Angkatan 33 Audiensi Bersama Gubernur Sulsel

    • calendar_month Senin, 26 Des 2022
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 346
    • 0Komentar

    MAKASSAR.COM – TANA TORAJA Tunaikan tugas wajib wawancara kepala daerah. Pelajar SMA Taruna Nusantara angkatan 33 asal Panda Sulsel lakukan audensi ke Gubernur Sulsel. Audinsi tersebut dilangsungkan di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Senin, 26 Desember 2022, Pukul 06.30 Wita. Pembicaraan pada audiensi tersebut dibuka oleh koordinator rombongan yakni Muh Fahlevi Roa Andravy, yang juga merupakan […]

  • Akbar Ali: ASN dan PPPK Punya Kedudukan dan Tanggung Jawab yang Setara

    Akbar Ali: ASN dan PPPK Punya Kedudukan dan Tanggung Jawab yang Setara

    • calendar_month Minggu, 14 Apr 2024
    • account_circle Kifli
    • visibility 149
    • 0Komentar

    ZONAKATA, PAREPARE – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare mengucapkan selamat dan sukses atas pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan formasi 2023 lingkup RSUD Andi Makkasau. Ucapan itu disampaikan RSUD Andi Makkasau melalui akun media sosial resminya. (14/4/2024). “Selamat dan sukses atas pengangkatan sebagai PPPK Kesehatan Tahun 2023. […]

  • Warga Pinrang Sambut Kunjungan Andi Sudirman Sulaiman

    Warga Pinrang Sambut Kunjungan Andi Sudirman Sulaiman

    • calendar_month Senin, 5 Feb 2024
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 152
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – PINRANG Gubernur Sulsel Periode 2021-2023, Andi Sudirman Sulaiman memenuhi undangan masyarakat di Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, Minggu (4/2/2024). Di sana, masyarakat menyambut hangat kehadiran pria yang sering berakronim Andalan ini. Terlebih, mengingat sejumlah pembangunan dan program yang dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dibawah kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman kala menjabat sebagai Gubernur. Salah […]

expand_less