Rusak Peralatan Kantor Oknum ASN Dilaporkan Ke Polisi
- account_circle Gibran
- calendar_month Selasa, 17 Sep 2019
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Kepala UPT Kesatuan Pengelohan Hutan (KPH) Sa’dang 2 Toraja Utara, Gazali D. Ichsan mengadukan seorang oknum ASN, karena melakukan pengrusakan di kantor KPH Sa’dang 2.
Oknum ASN itu berinisial BR (48 thn) beralamat Sa’dan Malimbong, Toraja Utara akan dipanggil Polsek Rantepao berdasarkan laporan pengaduan Nomor : B /190/IX/2019/SPKT/Sek.Rantepao tanggal 17 September 2019.
Menurut Kasi Humas Polsek Rantepao, Bripka Sadrak saat di konfirmasi belum mengetahui motif yang menyebabkan BR melakukan pengrusakan.
Dari laporan yang diterima SPKT Polsek Rantepao, sejumlah perabotan yang di rusak oleh BR diantaranya kursi plastik, gelas dan colokan listrik yang menempel di dinding.
Sementara saksi dalam kejadian pengrusakan itu diantaranya personil Polhut (ASN) Gerson Panggua dan Polhut (Non ASN) Novi Kadang.**
- Penulis: Gibran
