ZONAKATA.COM – JAKARTA Wacana Presiden Prabowo Subianto yang mengusulkan agar kepala daerah dipilih oleh DPRD mendapat respons dari berbagai pihak, termasuk partai politik, pemerintah, dan KPU. Mayoritas partai politik menyatakan dukungannya terhadap ide ini, dengan alasan biaya Pilkada langsung yang mahal.
Prabowo mencetuskan ide ini dalam pidatonya di acara perayaan HUT ke-60 Partai Golkar pada Kamis (12/12). Ia menilai bahwa Pilkada yang dilaksanakan melalui pemilihan DPRD lebih efisien, dengan merujuk pada negara-negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan India, yang sudah menerapkan sistem serupa.
Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo meminta agar pemerintah tidak terburu-buru dalam merespons wacana ini. Menurutnya, wacana tersebut perlu dibahas secara mendalam dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Ganjar mengingatkan bahwa Pilkada langsung diadakan karena masalah yang terjadi dalam pemilihan melalui DPRD, seperti potensi jual beli dukungan.
Sementara itu, Ketua Dewan Penasihat PKS Tifatul Sembiring secara pribadi setuju dengan usulan Prabowo. Ia berpendapat bahwa Pilkada langsung terlalu mahal dan dapat memecah belah masyarakat.
Demikian juga, Ketua Harian DPP PKB Ais Syafiah Ashar mengatakan bahwa partainya sudah lama mendukung pemilihan kepala daerah oleh DPRD, terutama untuk gubernur yang dinilai lebih berfungsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.
Ketua DPP NasDem Irma Chaniago juga setuju dengan pengurangan pemilihan langsung untuk gubernur, dengan alasan bahwa gubernur hanya berperan sebagai perwakilan pemerintah pusat, sementara bupati dan wali kota yang langsung berinteraksi dengan masyarakat.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas berpendapat bahwa pemilihan kepala daerah tidak harus selalu dilakukan secara langsung, karena di dalam undang-undang, yang penting adalah pemilihan yang dilakukan secara demokratis.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin menganggap wacana Prabowo sebagai upaya untuk memulai diskusi tentang evaluasi penyelenggaraan Pilkada. Afif menekankan pentingnya evaluasi dan refleksi terhadap Pilkada untuk memperbaiki sistem pemilihan kepala daerah.
Eks Menko Polhukam Mahfud MD juga mengapresiasi usulan Prabowo. Menurutnya, wacana ini penting sebagai bagian dari evaluasi terhadap sistem Pilkada yang selama ini berjalan. Mahfud mengingatkan bahwa pada 2014, pemerintah sempat mengesahkan UU yang mengatur pemilihan kepala daerah oleh DPRD, namun kemudian dibatalkan dengan penerbitan Perppu yang mempertahankan Pilkada langsung.