ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Kasus oknum Sekretaris Kelompok Tani di Lembang Sillanan, Kecamatan Gandangbatu Sillanan yang diduga menjual traktor bantuan pemerintah dilimpahkan ke Polres Tana Toraja.
Sebelumnya, laporan kasus ini diterima oleh Polsek Mengkendek.
“Laporannya masuk dua hari lalu, tapi segera kita proses,” jelas KBO Sat Reskrim Polres Tana Toraja, Ipda Syamsa Jumat (18/3) malam.
Ia menyebut dalam waktu dekat ini akan memanggil terlapor, berikut saksi-saksi dan juga pelapor.
“Hari Senin mendatang kita panggil pelapor, saksi dan calon tersangkanya,” ucapnya.
Sebelumnya, sekretaris kelompok tani berinisial PN dilaporkan ke Polsek Mengkendek. Ia diduga menjual traktor bantuan dari Pemerintah Kabupaten Tana Toraja.
Traktor bantuan itu diduga diambil secara diam-diam di Kantor Dinas Pertanian Tana Toraja. Saat mengambil traktor itu, PN tidak melibatkan pengurus kelompok tani lainnya.
Sayangnya, hingga sepekan sejak diambil, bantuan traktor tidak kelihatan. Karena curiga, ketua dan bendahara kelompok tani lantas mendatangi Kantor Dinas Pertanian Tana Toraja.
Mereka ingin memastikan bantuan tersebut sudah tersalurkan atau belum. Benar saja, bantuan traktor tersebut sudah disalurkan atau sudah diambil.
Itu berdasarkan surat keterangan yang dikeluarkan Dinas Pertanian dan ditandatangani Kepala Bidang Tanaman Pangan, Sumedi Pasorong.
Isi surat itu bahwa bantuan traktor untuk Kelompok Petani dan Usaha Rakyat (KPUR) Rante Ba’tan, Lembang Sillanan telah diserahkan kepada PN.
Alhasil, PN dilaporkan ke polisi oleh Ketua Kelompok Tani KPUR Rante Ba’tan, Lewi Panggau.
Tom/ZK