ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Langkah tegas dan responsibilitas yang tinggi terhadap praktek judi sabung ayam kembali ditunjukkan oleh Kapolsek Sangalla, Iptu Aksan Suwardy.
Bersama Patmor Sat Samapta dan Unit Resmob Sat Reskrim, personil gabungan ini menghentikan praktek judi sabung ayam yang berlangsung di Lembang Tumbang Datu, Kecamatan Sangalla Utara, Selasa (2/3).
“Personil gabungan ini langsung melakukan tindakan kepolisian dengan merobohkan arena judi sabung ayam di tempat itu,” kata Iptu Aksan.
Menurut Aksan di tempat tersebut para pelaku judi merencanakan akan menggelar sabung ayam selama dua hari. Namun rencana itu gagal setelah arenanya dirobohkan.
“Saya pastikan, setiap pelaku judi sabung ayam yang tertangkap tangan akan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Iptu Aksan.
Diketahui pelaksanaan judi sabung ayam di Tana Toraja kerap memanfaatkan ritual adat rambu solo’ (acara pemakaman) yang merupakan warisan leluhur dan di pegang teguh secara turun temurun.
Humas Polres Tana Toraja