Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukum & Kriminal » 12 Tersangka Judi Sabung Ayam Di Tana Toraja, Terancam Hukuman Penjara 10 Tahun

12 Tersangka Judi Sabung Ayam Di Tana Toraja, Terancam Hukuman Penjara 10 Tahun

  • account_circle Gibran
  • calendar_month Selasa, 17 Nov 2020
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Penggerebekan perjudian sabung ayam di wilayah hukum Polres Tana Toraja, menetapkan 12 tersangka dan mengamankan beberapa barang bukti, Selasa (17/11).

Dalam rilis pers yang digelar Mapolres Tana Toraja, Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu didampingi Kasat Reskrim, AKP Jon Paerunan mengatakan penangkapan ini sebagai bukti nyata Polri akan menindak tegas para pelaku judi sabung ayam dengan dalil sebagai budaya adat Toraja.

12 Tersangka Judi Sabung Ayam Di Tana Toraja, Terancam Hukuman Penjara 10 Tahun

“Judi itu bukan budaya adat Toraja dan bukan bagian dari kebudayaan di Indonesia. Judi adalah tindak pidana yang akan ditindak tegas,”ungkap AKBP Sarly.

Upaya pembasmian penyakit masyarakat khususnya masalah perjudian, sudah dimulai sejak awal bulan Oktober 2020.

Keduabelas tersangka tersebut juga dihadirkan dalam rilis pers beserta barang bukti yang ditemukan di TKP dengan ancama hukuman penjara paling lama 10 tahun sesuai pasal 303 Subs.Pasal 303 Bis KUH Pidana.

Tersangka tersebut ditangkap di tiga wilayah berbeda. Pertama, di wilayah Kecamatan Sangalla Utara dengan 2 tersangka inisial YB (21 tahun) pekerjaan mahasiswa dan inisial SNR (33 tahun) pekerjaan wiraswasta.

Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp 1.820.000, satu utas benang pengikat taji yang ada bekas darah, satu utas potongan isolasi yang sudah terpakai dan satu potongan kaki ayam berwarna kuning bintik hitam.

Wilayah kedua di Tonglo, Kelurahan Tonglo, Kecamatan Rantetayo dengan 5 orang tersangka, dengan inisial SSL (63 tahun) pekerjaan Tani, MTS (50 tahun) pekerjaan tukang ojek, SLB (44 tahun) pekerjaan tani, JP (39 tahun) pekerjaan tani dan inisiql IR (28 tahun) pekerjaan wiraswasta.

Barang bukti yang diamankan berupa 29 biji taji yang berada dalam dompet/tas taji, 2 buah taa taji, 2 buah dompet taji, 1 buah batu asah untuk taji, 5 gulung benang pengikat taji, 1 gulung isolasi hitam, uang sebesar Rp 960.000,- dan 1 ekor ayam “Bakka” diamankan di TKP.

Wilayah ketiga di Kampung Padokko, Lembang Maroson, Kecamatan Kurra dengan 5 tersangka, yakni inisial YT (50 tahun), PS (29 tahun) YS (41 tahun), YP (52 tahun) dan inisial AL (39 tahun). Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp. 2.050.000, 1 dompet taji berwarna hitam dan 4 paha ayam.

Kini seluruh tersangka menjadi tahanan di Mapolres Tana Toraja.

Krisma

  • Penulis: Gibran

Berita Lain

  • Pj Wali Kota Akbar Ali Laporkan Inflasi Parepare Terkendali Dihadapan Pj Gubernur Sulsel

    Pj Wali Kota Akbar Ali Laporkan Inflasi Parepare Terkendali Dihadapan Pj Gubernur Sulsel

    • calendar_month Selasa, 9 Jan 2024
    • account_circle Kifli
    • visibility 156
    • 0Komentar

    ZONAKATA, PAREPARE – Inflasi Kota Parepare, di tahun 2022 sebesar 6,66 persen dan di Desember 2023 menurun menjadi 2, 22 persen. Hal itu diungkapkan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali saat menyambut kedatangan Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin di Auditorium BJ Habibie, Rumah Jabatan Wali Kota Parepare. Senin, 8/1/2024. Pada saat itu […]

  • Pemkot Parepare Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Dewas PAM Tirta Karajae

    Pemkot Parepare Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Dewas PAM Tirta Karajae

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
    • account_circle Kifli
    • visibility 209
    • 0Komentar

    ZONAKATA, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare melalui Panitia Seleksi secara resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Karajae Kota Parepare. Pengumuman ini didasarkan pada hasil verifikasi berkas lamaran para calon yang telah diseleksi dengan cermat oleh Panitia Seleksi. Dalam pengumuman nomor 05/Pansel-Dewas/VIII/2024 yang ditandatangani oleh […]

  • Rumah Panggung di Rano Tana Toraja Dilalap Api, Lansia 65 Tahun Alami Luka Bakar

    Rumah Panggung di Rano Tana Toraja Dilalap Api, Lansia 65 Tahun Alami Luka Bakar

    • calendar_month Minggu, 23 Jul 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 226
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Sebuah rumah panggung di Kangdo, Lembang (Desa) Rumandan, Kecamatan Rano, Kabupaten Tana Toraja hangus terbakar, Minggu (23/7/2023). Peristiwa kebakaran terjadi sekira pukul 12.00 Wita. Akibatnya, seorang wanita lansia, Gama (65) tahun yang merupakan pemilik rumah mengalami luka bakar di wajah dan tangan kanannya. Korban saat ini menjalani perawatan di RSUD Lakipadada […]

  • Pasangan Theo-Zadrak Miliki Jubir Milenial, Siapa Saja Mereka?

    Pasangan Theo-Zadrak Miliki Jubir Milenial, Siapa Saja Mereka?

    • calendar_month Selasa, 20 Okt 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 288
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung-dr Zadrak Tombeg, menunjuk tiga jubir dari kalangan milenial. Masing-masing, Owens Lingga, Natania Orvala, dan Lovielyn Dasa. Mereka akan bertugas mensosialisasikan program-program unggulan Theo – Zadrak untuk kalangan milenial. Ketiga jubir milenial pilihan Theo-Zadrak, dikenal berprestasi. Owens Lingga, misalnya. Mahasiswa Fakultas Teknik […]

  • Bupati Enrekang Temui Menteri Ekonomi Kreatif, Bahas Pengembangan Ekraf Daerah

    Bupati Enrekang Temui Menteri Ekonomi Kreatif, Bahas Pengembangan Ekraf Daerah

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 195
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – ENREKANG Bupati Enrekang, H. Muh. Yusuf Ritangnga, bertemu dengan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya untuk mendiskusikan potensi pengembangan ekonomi kreatif (Ekraf) di Kabupaten Enrekang. Pertemuan tersebut berlangsung pada Jumat, 19 Desember 2025. Dalam pertemuan itu, Yusuf Ritangnga memaparkan berbagai potensi ekonomi kreatif Enrekang, khususnya di sektor kuliner, seni pertunjukan, dan pariwisata. “Enrekang […]

  • Pemprov Sulsel Genjot Perda PDRD untuk Dorong Peningkatan PAD

    Pemprov Sulsel Genjot Perda PDRD untuk Dorong Peningkatan PAD

    • calendar_month Rabu, 15 Nov 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 239
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Dalam rangka mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Provinsi Sulsel memastikan Peraturan Daerah (Perda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) selesai dalam waktu satu minggu. Hal tersebut disampaikan Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, dalam Rapat Koordinasi PDRD bersama Korsupgah KPK RI, Perwakilan Menteri Dalam Negeri, Perwakilan Menteri Keuangan, OPD Lingkup Pemprov […]

expand_less