ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Sat Reskrim Polres Toraja Utara menangkap seorang pria berinisial PN (31 thn) karena melakukan penipuan dan pemerasan terhadap keluarga tersangka kasus narkotika, Senin (20/3/2023).
Untuk melancarkan aksinya, PN bahkan mencatut nama Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Natalia Dewi Tonglo.
“Pelaku dilaporkan Kepala BNNK Tana Toraja melalui stafnya kepada kami,” kata Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Aris Saidy.
Aris mengatakan, pelaku meminta uang hingga mencapai Rp 17 juta kepada keluarga tersangka kasus narkotika inisial R. Pelaku kata dia, meminta uang tersebut untuk biaya Assesmen medis di BNNK.
Uang kemudian di transfer korban secara bertahap. Termasuk ke rekening istri pelaku.
“Informasi yang kami peroleh, pelaku ini adalah wartawan salah satu media online di Toraja,” ungkap Aris.
Saat ini pelaku mendekam di rumah tahanan Polres Toraja Utara. Berikut barang bukti berupa bukti transfer, serta riwayat komunikasi korban dan pelaku via WhatsApp.
“Jadi pelaku sudah kita amankan di Mapolres Toraja Utara, dan sejumlah barang bukti,” ucap Aris.
Adapun kasus ini masih akan didalami Sat Reskrim Polres Toraja Utara. Termasuk mencari tahu apakah ada keterlibatan pihak lain