ZONAKATA.COM – PAREPARE Pemerintah Kota Parepare melalui Bappeda melakukan pembahasan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Parepare Tahun 2025-2045.
Ranwal RPJPD tersebut dibahas dalam Forum Konsultasi Publik yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kota Parepare, yang dibuka Sekretaris Daerah Husni Syam, mewakili Penjabat Walikota Parepare Akbar Ali, yang berlangsung di Ruang Pola, Kamis (11/1/2024)
Kepala Bappeda Kota Parepare Zulkarnaen Nasrun menyampaikan bahwa sebagaimana amanat Undang-undang no 23 Tahun 2014, tentang pemerintahan daerah pada pasal 260 menjelaskan bahwa, pemerintah daerah berkewajiban menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.
“Salah satu dokumen rencana pembangunan tersebut adalah, rencana pembangunan jangka panjang daerah atau RPJPD yang menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah, atau dalam LKPD serta dokumen-dokumen perencana keuangan daerah lainnya,” jelas Zulkarnaen.
Sementara Sekretaris Daerah, Husni Syam dalam arahannya mengatakan, penyelenggaraan konsultasi publik ini terasa spesial, karena periode perencanaan pembangunan di Indonesia berupa rencana pembangunan tahunan, disusun bersamaan dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah 5 tahunan, RPJMD dan juga rencana pembangunan jangka panjang daerah 2025-2045.
“Hal ini sebagai implikasi ketentuan pemerintah pusat, dengan diselenggarakannya pemilu presiden dan wakil presiden secara serentak,” tandas Husni.
Husni Syam juga menegaskan, konsultasi publik ini merupakan tahapan wajib yang harus dilakukan untuk menyempurnakan rancangan awal RPJPD.
“Saya mengajak kepada kita semua agar ikut ambil bagian dalam merumuskan visi misi, sasaran pokok dan arah kebijakan pembangunan kota Parepare untuk 20 tahun ke depan,” pungkasnya.
Dia menekankan bahwa pentingnya hal yang diharuskan merupakan cita-cita Pemerintah Kota dan harapan terhadap pembangunan kota Parepare yang tentunya akan bermanfaat bagi masyarakat Parepare di masa depan.
“RPJPD yang kita susun ini harus selaras dengan RPJPM, dimana pemerintah ingin mewujudkan Indonesia emas 2045. Ini artinya bahwa bangsa Indonesia di tahun 2045, telah berada di puncak kemakmuran sebagaimana tercermin dalam 5 sasaran utama Pembangunan,” katanya.
“5 sasaran pembangunan tersebut diantaranya adalah bagaimana kita mampu meningkatkan pendapatan perkapita setara dengan negara maju. bagaimana kita kemiskinannya 0%, ketimpangan berkurang dan leadership Indonesia di dunia internasional semakin meningkat, SDM unggul dan berdaya saing serta gas rumah kaca menurun menjadi net zero,” tambah mantan Kepala Inspektorat Parepare itu.
Kegiatan Forum Konsultasi Publik ini menghadirkan narasumber dari Bappelitbangda Sulsel, yaitu Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian & Evaluasi Pembangunan Daerah, Ukrima Rijal.
Kifli/ZK