PT. Jasa Raharja Serahkan 1 Unit Ambulance ke Rumah Sakit Elim Rantepao
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Jumat, 1 Feb 2019
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Rumah Sakit Elim Rantepao menerima bantuan 1 unit ambulance dari PT. Jasa Raharja.
Ambulance ini diserahkan langsung oleh Direktur Operasional PT. Jasa Raharja, Amos Sampetoding. Jumat (01/02) di depan halaman RS Elim Rantepao.
Sebelum penyerahan, Amos Sampetoding, selaku Direktur Operasional Jasa Raharja dan rombongan disambut dengan tarian tradisional khas Toraja oleh tim tari RS Elim Rantepao.
Selanjutnya penyerahan cindera mata berupa passapu oleh pihak RS Elim Rantepao yang diserahkan langsung oleh dr. J Palimbong selaku Ketua Yayasan Kesehatan Gereja Toraja.
Ketua Yayasan Kesehatan Gereja Toraja , dr. J. Palimbong, mengatakan bantuan 1 unit ambulance dari PT. Jasa Raharja merupakan bantuan pertama yang didapatkan oleh Rumah Sakit di Sulawesi Selatan.

“Kami syukuri bahwa justru RS. Elim Rantepao termasuk yang pertama di Sulsel yang mendapatkan bantuan dari PT Jasa Raharja. Terima kasih semoga pelayanan kami ke depan semakin baik dan ditingkatkan terutama untuk korban-korban kecelakaan lalulintas,” ujar dr. Palimbong.
Sementara itu, Amos Sampetoding dalam sambutannya mengatakan bahwa PT. Jasa Raharja merupakan Badan usaha Milik Negara (BUMN) satu satunya yang di tunjuk oleh pemerintah memberikan santunan kepada pengendara yang mengalami kecelakaan lalu lintas, baik darat, laut maupun udara.
“Kami satu satunya BUMN yang di amanahkan oleh pemerintah memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas,” ungkap Amos Sampetoding.
Dikatakan Jasa Raharja sudah berkerjasama sekitar 1600 Rumah Sakit se Indonesia, dan salah satunya RS Elim Rantepao. Karena RS Elim merupakan salah satu yang masuk daftar rumah sakit yang lumayan banyak melayani korban kecelakaan lalu lintas.
“Untuk itu kami menyerahkan satu unit ambulance agar dapat mempermudah proses penanganan korban kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa seluruh petugas Jasa Raharja yang ada di setiap kabupaten kota se Indonesia wajib mengetahui adanya korban kecelakaan lalu lintas di setiap wilayahnya.
“Kecelakaan yang terjadi wajib di ketahui oleh pegawai kami di daerah, kalau ada yang tidak mengetahui maka kami akan langsung mencopot pegawai itu,” tegas Amos.
Ajhie Pamungkas
- Penulis: zonakatacom
