Hampir Setahun Menikmati Kemolekan Tubuh Adiknya, Akhirnya Hubungan Sedarah Itu Terungkap
- account_circle Gibran
- calendar_month Jumat, 27 Mar 2020
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Kasus inses atau hubungan sedarah yang membuat geger terjadi di Kelurahan Bittuang, Kecamatan Bittuang. Persetubuhan ini antara kakak dan adik yang terjadi hampir satu tahun lamanya.
Entah apa yang merasuki sehingga dua bersaudara kandung ini yakni Tmb (29 thn) dan IRT (15 thn) nekat melakukan hubungan intim layaknya suami istri.
Hubungan ini akhirnya terbongkar, saat sang kakek PBT melaporkan kedua cucunya itu ke polisi. Menurut kakek pelaku, keduanya kedapatan sedang asyik melakukan hubungan suami istri didekat sumur yang tak jauh dari rumah kepala kampung oleh salah satu warga.
Oleh warga yang melihat kejadian itu pun melaporkan peristiwa itu kepada kepala kampung. Dan melalui kepala kampung akhirnya si kakek mengetahui perbuatan kedua cucunya.
“Persetubuhan itu terjadi pada hari Selasa (24/3) sore, dan baru dilaporkan siang tadi,” kata Kapolsek Saluputti, AKP Marthinus Pararu’ kepada wartawan, Jumat (27/3).
Menurut sang kakek, perbuatan yang dilakukan kedua cucunya sangat memalukan keluarga dan telah membuat warga sekitar merasa resah karena kelakuan kedua cucunya.
“Saya tidak menyangka mereka akan melakukan perbuatan tidak terpuji itu dan sangat memalukan keluarga,” kata PBT.
Sementara dari informasi yang diperoleh, IRT sempat ke Papua bersama keluarganya dan bersekolah disana. Namun hanya beberapa bulan IRT dikembalikan keluarganya ke Tana Toraja kembali.
Sekembalinya dari Papua, IRT mengalami perubahan bentuk fisik yang semakin molek dan cantik. Hal ini yang membuat sang kakak terpesona dan kepincut akan kemolekan adiknya. Gayung tersambut, akhirnya hubungan sedarah itu pun terjadi.
Dari pengakuan IRT, awal persetubuhan itu terjadi tidak diketahui siapa yang memulai. Yang jelas dalam melakukan hubungan intim itu didasari mau sama mau dan dilakukan setiap ada kesempatan dan waktu.
“Kami pernah didapati orang tua saat sedang berhubungan dikamar. Saat itu ibu sempat memberikan nasehat untuk tidak melakukan hal itu lagi, apalagi kami bersaudara,” ungkap IRT dengan polos.
Sementara keterangan dari Tmb bahwa yang memulai hubungan sedarah itu terjadi adalah adiknya. Dikatakan jika adiknya yang mulai mengajak untuk berhubungan intim.
“Dia yang memulai mengajak berhubungan intim,” ujar Tmb dengan nada yang penuh penyesalan.
Meski begitu pelaku Tmb saat ini telah diamankan di Mapolres Tana Toraja dan di duga telah melanggar UU Persetubuhan Anak dibawah Umur dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. **
- Penulis: Gibran
