fbpx

Rapat Koordinasi Percepatan Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa di Kabupaten Tana Toraja

Populer

spot_img

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Dalam rangka percepatan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa di Kabupaten Tana Toraja, Pemda Kabupaten Tana Toraja melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi untuk mempercepat penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa (6/10).

Kegiatan ini diinisiasi oleh kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Makale mengingat realisasi penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa masih rendah.

Bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Tana Toraja dengan peserta dari BPKAD Kab. Tana Toraja, DPML Kab. Tana Toraja, Inspektorat Daerah Kab. Tana Toraja dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelaksana DAK Fisik di Kabupaten Tana Toraja.

Rapat dimulai dengan pembukaan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tana Toraja, Mayer Dengen dalam hal ini mewakili Bupati Tana Toraja yang tidak sempat hadir.

Dalam sambutannya, Beliau menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala KPPN Makale yang telah menggagas pelaksanaan rakor ini dalam rangka percepatan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa di kabupaten Tana Toraja.

Selanjutnya disampaikan juga agar penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa dapat dipercepat dan permasalahan yang ada agar segera diselesaikan.

Rapat Koordinasi Percepatan Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa di Kabupaten Tana Toraja

Kepala KPPN Makale, Susilo Tri Anggono yang menjadi pemateri dalam rakor ini menyampaikan paparan mengenai Kebijakan Umum dan Kinerja Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa TA 2021.

Beliau mengucapkan terima kasih kepada Pemda Kabupaten Tana Toraja yang telah bersedia menyelenggarakan kegiatan tersebut.

Dalam paparannya, beliau mengingatkan pemda bahwa batas waktu upload dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik Tahap II paling lambat tanggal 21 Oktober 2021 yang mana tinggal 10 hari kerja saja.

Untuk penyaluran Dana Desa Tahap II dan BLT Desa bulan Oktober, November dan Desember agar segera diajukan ke KPPN Makale agar Dana Desa bisa segera terserap.

Dalam rakor ini disampaikan bahwa sampai dengan triwulan III 2021, realisasi penyaluran DAK Fisik di Kabupaten Tana Toraja hanya 17,79%. Realisasi penyaluran DAK Fisik di Kabupaten Tana Toraja merupakan salah satu yang terendah di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.

Rendahnya penyaluran DAK Fisik disebabkan karena pemda belum mengajukan penyaluran Tahap II. Sedangkan realisasi Dana Desa telah mencapai 60,57% yang terdiri dari penyaluran Tahap I Non BLT, penyaluran earmarked 8% untuk penanganan COVID-19 dan penyaluran BLT Desa sampai dengan bulan September 2021 untuk 112 desa (lembang).

Pada sesi diskusi, beberapa permasalahan/hambatan atas penyaluran DAK Fisik disampaikan oleh OPD terkait. beberapa permasalahan tersebut telah ditanggapi dan diberikan solusi.

Namun terdapat permasalahan yang akan dibahas lebih lanjut antara BPKAD, Inspektorat Daerah dan Kepala KPPN Makale bersama dengan Bupati Tana Toraja untuk menyamakan persepsi dalam proses reviu penyaluran DAK Fisik.

Dalam penutupan rapat koordinasi, Kepala KPPN Makale menegaskan kembali batas akhir penyampaian dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik Tahap II dan meminta pemda agar dokumen tersebut segera diupload sebelum batas akhir.

Selanjutnya Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tana Toraja menyampaikan bahwa semua pihak terkait dalam penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa agar saling berkoordinasi dan hasil dari rapat tersebut akan segera dilaporkan kepada Bupati Tana Toraja serta akan menyampaikan permasalahan yang harus ditindaklanjuti.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Zadrak Rancang Koalisi Besar di Pilkada Tana Toraja

ZONAKATA.COM - TANA TORAJA Zadrak Tombeg merupakan salah satu figur yang dijagokan pada Pilkada Tana Toraja 2024 mendatang.Apalagi, pada...

Berita Lain